Berita Bekasi

Lahan eks Islamic Center Bakal Dimanfaatkan Lagi, Dani Ramdan Serahkan Pada Masyakarat

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan bahwa lahan tersebut sempat ingin dialihfungsikan untuk dibangun Pusat Fasilitas Sosial pada tahun 2018.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menyambangi lahan eks Islamic Center di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara. Usai adanya kasus korupsi dalam pembangunan Islamic Center, hingga saat ini lahan tersebut masih dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kabar baik bagi masyarakat khususnya yang tinggal di Kabupaten Bekasi. Lahan eks Islamic Center bakal dimanfaatkan kembali untuk dijadikan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum)

Diketahui Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, hingga saat ini masih dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan bahwa lahan tersebut sempat ingin dialihfungsikan untuk dibangun Pusat Fasilitas Sosial pada tahun 2018.

"Awalnya kan memang mau dibangun Islamic Center. Tapi kemarin pas 2018, pada perjalanannya diubah menjadi Pusat Fasilitas Sosial. Karena dipandang kalau jadi Islamic Center, katanya terlalu jauh dari pusat kota," ucap Dani saat ditemui di lokasi, Senin (30/5/2022).

Selain itu, terdapat pula usulan untuk dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D. Hal itu didasari karena RSUD terdekat, yakni RSUD Cabangbungin, dinilai masih terlalu jauh untuk dijangkau masyarakat Tambun Utara.

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Tinjau Gerbang Tol Gabus Jelang Diresmikan Presiden Joko Widodo Juni Mendatang

Baca juga: Polisi Mulai Tilang Pikap Angkut Penumpang dan Mobil Odong-odong di Jalur Arteri Karawang

"Ada lagi ide, karena kemarin Covid-19, ada usul mau dijadiin rumah sakit. Karena rumah sakit tipe D paling dekat itu, RSUD Cabangbungin, masih 10 kilometer dari sini," tuturnya.

Dani mengaku dirinya juga mendapatkan usulan dari masyarakat yang menginginkan agar Kabupaten Bekasi memiliki alun-alun maupun kampus negeri.

"Apalagi banyak masyarakat Kabupaten Bekasi ini yang nanya langsung ke saya melalui media sosial, 'kapan ada Islamic Center?' 'Kapan ada alun-alun'. Kemudian ada juga yang mengusulkan bikin universitas negeri di Kabupaten Bekasi," ucap Dani.

Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk membuat diskusi publik guna menampung aspirasi warga Kabupaten Bekasi, sehingga pihaknya bisa membuat fasos atau fasum yang sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Karena ada banyak ide itu, akhirnya saya sarankan nanti Bappeda bikin sebuah konsultasi publik saja untuk pemanfaatan lokasi ini. Nah kami akan buka, akan tampung aspirasi masyarakat terkait rencana mau dijadiin apa? Lokasinya dimana? Nanti kami tuangkan dalam perencanaan kami," tuturnya.

Sebagai informasi, Gedung Islamic Center dibangun di lahan yang berstatus tanah khas desa (TKD), seluas lima hektar.

Baca juga: Wanda Hamidah Diperiksa Polisi Terkait Kasus dengan Mantan Suami

Baca juga: Tak Hanya Jadi Seleb TikTok Bareng Burung Peliharaan, Jacqueline Wijaya Juga Aktif Berbisnis

Sedangkan total lahan yang telah digunakan di gedung yang kini terbengkalai hanya seluas tiga hektar saja.

Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi dibangun pada 2009, atau di masa kepemerintahan Almarhum Bupati Bekasi Sa'duddin.

Anggaran pembangunannya kala itu mencapai Rp50 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Hingga kemudian proyeknya dihentikan pada 2012 lantaran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menemukan adanya dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar.

Sejak saat itu, Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved