Berita Bekasi
Stok Hewan Kurban di Kota Bekasi Belum Mencukupi Masih Kurang 27 Ribu Ekor, DKPPP Lakukan Cara Ini
Sementara saat ini ketersediaan baru tercatat ada 1.000 ekor, maka masih kurang 21 ribu ekor kambing maupun domba.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Sejauh ini menurut Mas Tri sapaan Tri Adhianto hingga saat ini belum ditemukan adanya vaksin sebagai langkah antisipasi wabah PMK itu.
Baca juga: Tegaskan Wabah PMK Hewan Ternak Tak Berbahaya Bagi Manusia, Polisi: Gak Usah Panik!
Meski begitu pihaknya terus akan berkoordinasi dengan Pemerintah terkait perkembangan kasus PMK saat ini.
"Saya belum ini, karena saya lihat masih baru ya. Makanya nanti kita coba.saya belum dapat laporan dari kepala dinasnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberlakukan pembatasan mikro untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Hal ini menyusul enam wilayah di Jabar terkonfirmasi kasus PMK.
Meskipun Kota Bekasi belum termasuk daerah yang masuk kebijakan Mickro-lockdown oleh Pemrov Jabar, Tri Adhianto menyampaikan akan lebih mengoptimalkan terkait sosialisasi pencegahan PMK di wilayahnya, termasuk membentuk satgas.
"Tadi malem sudah dilakukan sosialisasi, sosialisasi terkait PMK yang ada di Kota Bekasi. Yang jelas kita akan membuat satgas kita akan siapkan antisipasi terkait dengan PMK menjelang qurban," kata Tri Adhianto.
Keluarkan surat edaran
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi (DKPPP) meminta dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi agar waspada terhadap Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan.
Maka dari itu sebagai langkah, antisipasi penyebaran PMK meluas, DKPPP mengeluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Nomor: 524.31/3225/DKPPP.
Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert S.W. Panjaitan mengatakan Kota Bekasi diklasifikasi sebagai wilayah yang terancam dapat tertular wabah PMK, karena sebagian besar kebutuhan produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah PMK.
"Bisa saja Kota Bekasi dapat ditemukan kasus PMK, karena ternak dan produk ternak yang dikirim ke Kota Bekasi banyaknya berasal dari daerah-daerah yang telah dinyatakan sebagai daerah wabah PMK, sehingga resikonya pun sangat tinggi," kata Herbert dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Dan jika, Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang terdampak PMK, tentunya menurut Herbert akan berdampak pada kerugian kematian hewan ternak, hingga kerugian ekonomi, sebab tentunya akan berdampak pada perdagangan produk ternak, peternak, dan pedagang ternak, serta olahan hasil ternak/kuliner seperti perdagangan aqiqah dan kurban.
"Kerugian kematian ternak dengan morbiditas 90-100 persen bisa sewaktu-waktu terjadi jika PMK telah tersebar di Kota Bekasi. Belum lagi kerugian ekonomi dapat mencapai Rp.263 Miliar rupiah Pertahun dari kerugian akibat kematian ternak milik masyarakat," katanya.
Tak hanya itu, kerugian pun dapat menghambat sektor perdagangan, seperti misalnya usaha aqiqah dan kurban dimana kerugiannya bisa ditaksir akan mencapai Rp.157 miliar Pertahun. Selain itu juga dapat menghambat usaha kuliner dari hasil produk ternak,