Berita Kriminal

Polres Karawang Tangkap 11 Pengedar Sabu, Beli Narkoba dari Bandar Besar di Jakarta, Begini Modusnya

Pihaknya masih mengembangkan kasus ini, karena para tersangka ini membeli barang haram itu dari bandar besar di wilayah Jakarta.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang konferensi pers penangkapan 11 tersangka pengedar narkotika hasil pengungkapan satu bulan terakhir di Mapolres Karawang, pada Senin (6/6/2022). 

Bandar narkoba yang beraksi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara kini memilih untuk menjalankan bisnis haramnya dari apartemen.

Pasalnya Kampung Bahari sudah digerebek oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara pada awal Maret 20222 kemarin.

Ditambah pascapenggrebekan, petugas juga masih berada di lokasi mengawasi permukiman seiring proses penataan yang masih berjalan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan informasi itu didapat usai penangkapan enam pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap pada Maret 2022 lalu.

Baca juga: Polres Karawang Tangkap 38 Pengedar Narkoba, Kapolres: Mereka Para Pemain Baru Sebagai Kurir

Baca juga: Kampung Bahari dan Kampung Boncos Sudah Bersih dari Peredaran Narkoba, Bagaimana Kampung Ambon?

Keenam orang yang ditangkap di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut seluruhnya merupakan warga Kampung Bahari.

"Tadinya mereka main di Kampung Bahari, saat ini karena Kampung Bahari sedang menjadi pusat perhatian, akhirnya mereka bermain di Apartemen Mediterania," kata Kholis, Senin (28/3/2022).

Menurut Kholis, apa yang diungkap jajaran Polsek Kawasan Muara Baru itu menjadi bukti terjadinya pergeseran tempat peredaran narkoba bandar narkoba ke lokasi yang dianggap kondusif.

“Kami juga melakukan penyelidikan di Kampung Bahari dan sekitarnya, ternyata aktivitas mereka bergeser ke tempat-tempat lain,” tuturnya.

BERITA VIDEO : POLISI GEREBEK SARANG NARKOBA DI KAMPUNG BAHARI TANJUNG PRIOK

 
Sementara Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan komplotan yang berjumlah enam orang ini mencari tempat lain untuk menjalankan bisnis haram mereka.

"Yang tadiny mereka ingin masukkan ke Kampung Bahari, namun demikian karena Kampung Bahari ditertibkan, akhirnya diedarkan lewat apartemen," ungkap Debby.

Alhasil, para pelaku yang telah mendapat 1,96 kilogram sabu dari daerah Jawa Barat dan ingin mengedarkan di Kampung Bahari, mengubah haluan dengan pindah menuju ke apartemen.

"Jadi barang itu bukan dari dalam Kampung Bahari, jadi barang itu dibawa dari luar kota," ungkap Debby.

Adapun dari keenam pelaku dua di antaranya adalah bandar sabu dan empat sisanya kurir. Mereka lalu diamankan ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa untuk proses selanjutnya.

Janji ungkap badar besar Kampung Bahari

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa berjanji akan mengungkap dalang besar narkoba di Kampung Bahari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved