Berita Karawang
Total 230 Ekor Sapi di Karawang Terjangkit Penyakit Mulut Kuku, Tersebar di 18 Kecamatan
Handoko menjelaskan, rata-rata sapi yang terjangkit PMK ini yang didatangkan dari luar Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Karawang, Jawa Barat semakin meluas.
Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, sebelumnya sapi terjangkit PMK sebanyak 154 kasus, tersebar di 15 kecamatan, pada Senin (30/5/2022).
Untuk data hari ini Rabu (8/6/2022) hewan terjangkit PMK sebanyak 230 ekor sapi dan tersebar di 18 kecamatan.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas PKP Karawang, Handoko mengatakan, sejauh ini kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hewan ternak di Karawang sudah terjadi di 18 Kecamatan dengan jumlah sekitar 230 ekor sapi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Perkuat Pengawasan Menyusul Kasus PMK yang Terus Bertambah Jelang Hari Raya Kurban
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkot Bekasi Bentuk Posko dan Call Center
Pihaknya terus gencar melakukan pemeriksaan hewan ke sejumlah peternak.
"Kasus virus PMK pada hewan di Karawang yang terjadi per hari ini Rabu (8/6) sudah 18 Kecamatan kalau jumlah kasusnya sekitar 230 ekor sapi," kata Handoko, pada Rabu (8/6/2022).
Handoko menjelaskan, rata-rata sapi yang terjangkit PMK ini yang didatangkan dari luar Karawang.
Kondisi hewan itu saat baru datang sehat, akan tetapi jarak 2-3 hari sakit.
BERITA VIDEO : ANTISIPASI PMK, KADIS KPKP DKI TINJAU KANDANG SAPI
"Kebanyakan hewan dari luar Karawang, datang ke sini sehat tapi kemungkinan disinyalir ditubuhnya membawa virus sehingga 2-3 hari sakit," ungkap dia.
Menurut Handoko, penanganan yang dilakukan pihaknya kepada hewan yang terjangkit virus PMK tersebut dengan memberikan multivitamin dan antibiotik.
Pemberian obat tidak cukup satu kali harus diulang 2 sampai 3 kali.
"Makanya kita terus berusaha agar kebutuhan obat ini tercukupi," jelas dia.
Handoko menyampaikan, dengan kondisi merebaknya virus PMK pihaknya mengingatkan kepada seluruh peternak ketika mendatangkan hewan baru datang dari luar agar dipisahkan terlebih dahulu dari hewan yang sudah ada.
Hal itu agar penyakitnya tidak menulari hewan ternak lainnya.
"Kalau kami hanya menyarankan ketika mendatangkan hewan ternak dari luar jangan dulu langsung dicampur dengan hewan yang sudah ada, minimal di isolasi terlebih dahulu selama 2 minggu dilihat perkembangannya apakah hewan itu bergejala ke arah PMK atau tidak, yah kalau sehat baru dicampur," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Karawang apabila menemukan ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang memiliki lepuh pada mulut atau mocong, lidah dan kaki serta air liur yang berlebih, bisa segera melaporkan ke Satgas PMK.
Atau bisa menghubungi contact person ke 0877 7973 4101.
"Bisa juga ke petugas penyuluh pertanian lapangan disetiap desanya, masyarakat untuk tetap tenang jangan panik, dan jangan jual hewan ternak yang sakit, karena PMK pada hewan dapat disembuhkan," tutupnya.