Eril Meninggal Dunia
Izinkan Warga Datang, Keluarga Ridwan Kamil Larang Dokumentasi Takziah Eril
Masyarakat juga bisa menyaksikan prosesi pemakaman di media televisi, radio atau live streaming youtube.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Keluarga besar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengizinkan warga untuk bertakziah ke rumah duka Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).
Namun, demi menjaga perasaan keluarga dan kekhusyu'an persemayaman Eril, diharapkan warga bisa memenuhi sejumlah syarat.
Ibunda Eril, Atalia Praratya mengatakan anaknya akan disemayamkan di rumah duka Gedung Pakuan Jalan Pasir Kaliki Jalan Cicendo Nomor 1, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di rumah duka, jenazah pemuda Bandung itu akan disemayamkan sejak Minggu, 12 Juni pukul 22.00 WIB hingga Senin, 13 Juni pukul 08.00 WIB.
Kemudian pada Senin, 13 Juni pukul 11.00 WIB, jenazah akan dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan
Kampung Geger Beas RT01 RW05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Jasad Eril Disemayamkan di Human Remains Cargo Jenazah Bandara Soetta Sebelum Dibawa ke Bandung
Baca juga: Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Dibawa Pulang Ridwan Kamil ke Indonesia, Kemenlu Sebut Tiba Minggu Sore
Namun, gerbang pemakaman akan ditutup sejak pukul 10.00 WIB.
Keluarga Eril pun menuliskan sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama takziah dan ziarah ke makam Eril.
Syarat tersebut yakni setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.
Kemudian pelaksanaan salat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB sampai Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB.
Diimbau warga yang bertakziah untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara.
"Kami mohon simpati dan empatinya," tulis pengumuman tersebut.
Baca juga: Dor! Pencuri Bersenpi Tembak Korbannya karena Gagal Curi Motor di Bekasi
Baca juga: Kalah dari Axelsen di Semifinal Indonesia Masters, Ginting kembali Ditantang di Indonesia Open
Sementara untuk media yang bertugas diharapkan berkoordinasi dengan Humas Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu.
Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan hadir sebelum pukul 10.00 WIB.
Tamu juga diharapkan agar lebih efektif dalam penggunaan kendaraan supaya tidak menimbulkan kemacetan.
Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai