Eril Meninggal Dunia
Jelang Pemakaman Eril, Berikut Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Peziarah
Para tamu yang akan hadir juga diingatkan untuk efektif dalam penggunaan kendaraan supaya tidak menimbulkan kemacetan parah.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, dipastikan akan dimakamkan Senin (13/6/2022), sekira pukul 11.00 WIB.
Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu akan dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan.
Lokasi pemakaman tersebut merupakan makam keluarga Ridwan Kamil, yang berlokasi di Kp Geger Beas, RT 01 RW 05, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Karena diprediksikan akan terjadi kepadatan yang sangat tinggi, masyarakat diharapkan memperhatikan beberapa imbauan berikut.
Masyarakat diminta untuk menunggu di luar gerbang selama proses pemakaman berlangsung.
Lalu, mereka diperbolehkan ziarah saat proses pemakaman selesai.
Baca juga: Taklukkan Irma Darmawangsa, Barbie Kumalasari Kegirangan
Baca juga: Tak Terima Dikalahkan Barbie Kumalasari, Irma Darmawangsa Minta Tanding Ulang
Baca juga: Pegang Tiang Lampu di Rusunawa, Bocah Usia 7 Tahun Meninggal Dunia
Selain itu, para tamu yang akan hadir di pemakaman, diimbau hadir sebelum pukul 10.00 WIB.
Para tamu yang akan hadir juga diingatkan untuk efektif dalam penggunaan kendaraan supaya tidak menimbulkan kemacetan parah.
Ridwan Kamil sekeluarga memohon simpati dan empati masyarakat untuk tidak mendokumentasikan pemakaman untuk keperluan pribadi.
Diketahui, jasad Eril telah ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss, Rabu (8/6/2022), pukul 06.50 waktu setempat.
Setelah sebelumnya hilang akibat terseret arus Sungai Aare, Bern, Swiss, sejak Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Sempat Terjatuh di Detik-Detik Awal, Roy Ricardo Berhasil Kalahkan Mario Lawalata
Baca juga: Menang Tipis Adu Jotos Lawan Dinar Candy, Nikita Mirzani Langsung Sujud Syukur
Kemarin, Minggu (12/6/2022), jenazah sudah disemayamkan di Gedung Pakuan, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan karena pihak keluarga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin takziah, dipersilakan mulai pukul 23.00 WIB hingga hari ini, Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, jenazah akan dimakamkan sekira pukul 11.00 WIB, di Islamic Center Baitul Ridwan.(Wartakotalive.com/Leonardus Wical Zelena Arga)