Berita Karawang
DPMPTSP Karawang Siapkan Tim Pendamping Bantu UMKM Urus NIB
Agar mempermudah dalam pelayanan pembuatan NIB, DPMPTSP Karawang menyiapkan tim pendamping dalam membantu mengurus hal tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang menyiapkan tim pendamping untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Karawang, Eka Sanatha, mengatakan agar mempermudah dalam pelayanan pembuatan NIB, pihaknya menyiapkan tim pendamping dalam membantu mengurus hal tersebut.
"Sudah kita siapkan para pendamping, ada di Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), di kantor kita dan juga di MPP (Mall Pelayanan Publik)," kata Eka Sanatha pada Rabu (15/6/2022).
Bahkan, kata Eka Sanatha, tim pendamping itu bersiaga Senin hingga Minggu dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Jadi kita sangat mendukung UMKM untuk naik kelas, " katanya.
Baca juga: Pelaku UMKM Kota Bekasi Wajib Tahu Ini, Buruan Daftar!
Baca juga: Cegah Pengangguran Dampak Urbanisasi, Disnaker Kota Bekasi Akan Buka Pelatihan UMKM
Baca juga: Mulai Besok, Sejumlah Anggota DPRD Karawang Fraksi PKB Diperiksa Kejaksaan
Untuk mendaftar NIB tinggal mengunjungi https://oss.go.id/. Adapun syarat dalam pembuatan NIB bagi UMKM cukup mudah hanya KTP-Elektronik dan NPWP (nomor pokok wajib pajak).
Eka Sanatha menyebut, banyak pilihan para pelaku UMKM dalam membuat NIB. Akan tetapi disarankan mengurusnya di Mal Pelayanan Publik yang berada di Mal Technomart Galuh Mas.
Sebab jika ada penyaratan yang belum lengkap bisa langsung terhubung dengan instansi terkait
"Ini upaya kita dalam membantu UMKM, apalagi diketahui mereka ini sebagai tulang punggung perekonomian," tandasnya.