Berita Nasional
Buruan! Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlangsung 1 Juli Sampai 31 Agustus 2022
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022.
b. Saat jatuh tempo sampai dengan 30-60 hari sebelum jatuh tempo diskon 4 persen
d. Saat jatuh tempo sampai dengan 60-90 hari sebelum jatuh tempo diskon 6 persen
e. Saat jatuh tempo sampai dengan 90-120 hari sebelum jatuh tempo diskon 8 persen
f. Saat jatuh tempo sampai dengan 120-180 hari sebelum jatuh tempo diskon 10 persen
5. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-I
Pengurangan pokok BBNKB I diberikan pada wajib pajak atas permohonan kendaraan baru sebesar 2,5 persen.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaran tersebut, ini yang harus disiapkan:
BBNKB
- STNK asli
- E-KTP pemilik baru
- SKKP/SKPD terakhir
- BPKB asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
- Fotokopi berkas
PKB
- STNK asli
- E-KTP asli
- SKKP/SKPD terakhir
- BPKB asli (pajak 5 tahunan)
- Kendaraan (Pajak 5 tahunan)
- Bukti Cek Fisik (Pajak 5 tahunan)
(TribunBekasi.com/BAS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-mulai-1-Juli-2022-sampai-31-Agustus-2022.jpg)