Berita Nasional
Buruan! Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlangsung 1 Juli Sampai 31 Agustus 2022
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022.
TRIBUNBEKASI.COM - Pengguna kendaraan bermotor kini bisa bernafas lega, lantaran Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Diketahui, pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, akan berlangsung mulai 1 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022.
Kabar pemutihan pajak kendaraan bermotor disampaikan akun Instagram resmi Bapenda Jabar di @bapenda.jabar dikutip TribunBekasi.com.
Berikut informasi lengkap soal pemutihan pajak kendaraan bermotor:
Baca juga: Siap-siap Pemancingan Ikan di Karawang Bakal Dikenai Pajak
Baca juga: Viral Pemukulan Pegawai di Kantor Pajak Bekasi, Direktur PPHM: Kami Tidak Menoleransi Kekerasan!
Baca juga: Bapenda Karawang Estimasi Pendapatan Pajak Restoran Alami Kenaikan Capai Rp 2,4 Miliar Saat Ramadan
Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang jugaaa..
.
Bestie yang dari kemaren udah pada nanyain:
"Min.. Pemutihan kapan?"
"Min.. Bener gak sih ada Pemutihan lagi?"
"Hoax ga ini?"
.
MinDa beri kepastian nih..
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN TAHUN 2022
Hadir lagiiii..
.
Periode Pembayaran,
Mulai 1 Juli 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-mulai-1-Juli-2022-sampai-31-Agustus-2022.jpg)