Berita Kriminal
Enam Pegawai Holywings Ditetapkan Tersangka, Sapma Pemuda Pancasila Apresiasi Langkah Kepolisian
Sapma Pemuda Pancasila apresiasi langkah kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan seusai penetapan tersangka enam pegawai Holywings.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM -Â Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila apresiasi langkah kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, seusai menetapkan enam tersangka pegawai Holywings, Jumat (24/5/2022) kemarin.
Sebab, kasus penistaan agama tersebut sudah meresahkan masyarakat, karena dapat menimbulkan perpecahan.
Wakil Ketua Sapma Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Muhammad Akbar Supratman akui Polres Metro Jakarta Selatan sudah menunjukan keseriusan, untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama.
"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memberi sanksi kepada oknum Holywings."
Baca juga: Promosi Miras Holywings Catut Nama Muhammad dan Maria Dianggap Kreativitas Kebablasan
Baca juga: Geruduk Tiga Klub Malam Holywings, Pimpinan Wilayah GP Ansor: Semoga Pihak Manajemen Dapat Hidayah!
"Dan kami juga harap kasus ini diusut dengan serius," tegas Akbar melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/6/2022).
Akbar desak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria bisa ambil sikap tegas menutup Holywings.
Kata dia, dengan penetapan tersangka kepada enam orang pegawai tempat hiburan malam itu sudah menunjukan pelanggaran berat.
Sehingga, pihak management pusat perlu mendapat sanksi berat berupa penutupan dan juga denda ke Pemprov DKI Jakarta.
"Kasus yang dilakukan oleh Holywings ini saya kira sangat melukai hati umat Islam, sehingga Pemprov DKI Jakarta pantas memberi sanksi berat kepada pihak Holywings," ujar pria yang juga menjabat Sekretaris KNPI DKI.
Akbar melanjutkan, pencabutan izin kepada THM itu dinilai layak demi memberikan pembelajaran dan efek jera.
Dengan begitu tidak ada lagi kafe ataupun bar lainnya ikut menyebarkan ujaran kebencian dan penistaam agama.
"Hal ini saya kira penting agar bisa juga menjadi pelajaran bagi usaha-usaha yang lain agar lebih arif dan bijaksana dalam melakukan kegiatan usaha," tuturnya.
Sebelumnya, Satuan siswa pelajar dan mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancadila melaporkan kafe Holywings ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (24/6/2022) siang.
Dirinya melaporkan Holywings bersama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
enam pegawai Holywings tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan
Wakil Ketua Sapma Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila DKI Jakarta
Muhammad Akbar Supratman
tersangka kasus penistaan agama
kasus penistaan agama
Ketua KNPI DKI Jakarta Royan Khalifah
Muhammad dan Maria
Pemuda Pancasila (PP)
Holywings
Jeding Ungkap Pelaku Pembunuhan Berantai, Keukeuh Ingin Sewa Kontrakan Meski Tak Ada Listrik |
![]() |
---|
Motornya Mau Diambil, Emak-Emak di Bekasi Ngamuk Lempar Kardus ke Begal Bercelurit |
![]() |
---|
Total Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan, KPK: Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Tangani Kasus Lukas Enembe Dinilai Melanggar HAM, KPK Dilaporkan ke Komnas HAM, Kok Begitu? |
![]() |
---|
Keluarga Lukas Enembe Laporan ke Komnas HAM, Sebut KPK Melakukan Pelanggaran HAM, Ini Kata Ali Fikri |
![]() |
---|