Berita Bekasi
Cegah Aksi Begal di Malam Hari, Dishub Kabupaten Bekasi Pasang 114 Lampu PJU, Ini Kecanggihannya
Penerangan jalan tersebut rencananya dipasang di sejumlah lokasi mulai dari jalan utama yang minim penerangan hingga di jalan-jalan perkampungan warga
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran penyediaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Ia menjelaskan sebanyak 144 PJU akan dipasang di 15 kecamatan untuk mencegah aksi kriminalitas yang rawan terjadi di malam hari.
"Kita sedang menyiapkan total 144 titik PJU di 15 kecamatan antara lain di Jalan Kalimalang hingga Pebayuran untuk menghindari kriminalitas di Kabupaten Bekasi," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Pemkab Karawang Segera Perbaiki Ratusan Lampu PJU Rusak di Jalur Mudik
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Resah Melintas di Jalan Kalimalang yang Minim PJU
Penerangan jalan tersebut rencananya dipasang di sejumlah lokasi mulai dari jalan utama yang minim penerangan hingga di jalan-jalan perkampungan warga.
Yana mengaku lampu penerangan yang akan dipasang ini berbeda dengan lampu PJU pada umumnya karena didesain khusus agar lebih awet serta tidak mudah dicuri.
"Tidak hanya manual tetapi harus ada sistem yang terbaru, sama termasuk juga tenaga surya, itu kan nanti ada persoalan sel ya, itu alatnya di atas jadi sulit untuk mengambilnya," katanya.
BERITA VIDEO : VIRAL, BUS ANGKUTAN KARYAWAN NYARIS TERJUN DARI FLYOVER
Dia juga memastikan jenis lampu penerangan yang dipasang ini merupakan lampu hemat biaya listrik namun tetap menyala terang sehingga tidak membebani keuangan daerah.
"Beberapa waktu lalu saat kunjungan DPRD ke Brebes, di sana ada 12.000 titik PJU dengan pembayaran listrik Rp 52 miliar. Kalau di Kabupaten Bekasi jumlah PJU ada 23.000 unit tapi bayar listriknya hanya Rp 24 miliar," ucapnya.
Minim PJU jadi faktor penyebab rawannya aksi begal
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang menjelaskan, salah satu faktornya adalah minimnya penerangan jalan umum (PJU) di jalur-jalur arteri seperti Jalan Inspeksi Kalimalang.
"Ya itu (kurang PJU) bisa juga jadi alasan meningkatnya curas," kata Aris saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Resah Melintas di Jalan Kalimalang yang Minim PJU
Baca juga: Akses Jalan Menuju Pesona Wanajaya Gelap saat Malam, Pengelola Minta Pemkab Bekasi Perbanyak PJU
Apalagi, mayoritas kasus curas terjadi saat malam hari. Pengendara yang melewati tempat atau lokasi yang minim penerangan jalan jadi sasaran empuk bagi pelaku pembegalan.
"Ya artinya karena gelap ya di jalan. Jadinya rawan," tuturnya.