Berita Jakarta
Cegah Kasus Pelecehan Seksual di Angkutan Umum, Pemprov DKI Bakal Sediakan Angkot Khusus Perempuan
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memisahkan tempat duduk wanita dan pria di dalam angkot batal diterapkan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memisahkan tempat duduk wanita dan pria di dalam angkot batal diterapkan.
Sebaliknya kini Pemprov DKI memunculkan rencana pengadaan angkot khusus perempuan.
Langkah pemisahan tempat duduk dan angkot khusus perempuan itu dilakukan Pemprov DKI karena kasus pelecehaan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu.
BERITA VIDEO : KARYAWATI JADI KORBAN BEGAL PAYUDARA
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mempertimbangkan hal tersebut.
"Ya itu juga menjadi pertimbangan, nanti kita carikan solusi bertahap ya, itu juga pertimbangan," ujarnya, Rabu (13/7/2022).
Ia mencontohkan transportasi publik khusus perempuan yang sudah ada, yakni Transjakarta.
Baca juga: Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Angkutan Umum di DKI, Dishub Kota Bekasi Antisipasi Bersama Polisi
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Lubang Buaya, Pelaku Perlihatkan Alat Vital, Korban Trauma dan Ketakutan
Lalu, gerbong kereta rel listrik (KRL) yang disediakan khusus untuk penumpang wanita.
Ariza mengatakan, hal itu menjadi pertimbangan dengan kajian bersama dari berbagai pihak.
"Kita akan terus meningkatkan jangkauan transportasi publik di Jakarta. Data sementara kurang lebih 90 persen transportasi publik bisa diakses," kata dia.
"Kita akan tingkatkan, termasuk tadi apakah perlu pemisahan, apakah perlu disiapkan angkot perempuan khusus, itu nanti kita akan pertimbangkan. Semua dalam evaluasi dan kajian, nanti Dishub akan menyampaikan lagi," lanjutnya.
PT KAI blacklist pelaku pelecehan
Sebagai langkah tegas mencegah terjadinya kekerasan seksual di layanan KAI, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan kebijakan revolusioner dan belum pernah dilakukan BUMN di Indonesia.
Sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers di laman PT KAI, BUMN yang bergerak dalam bidang usaha tranportasi kereta api ini akan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api, sehingga orang itu tak bisa lagi menggunakan transportasi kereta api untuk selamanya.
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto, mengatakan bahwa dengan kebijakan ini KAI ingin memberikan efek jera, dan mencegah niat buruk penumpangi.