Berita Jakarta
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengguna Narkoba, Empat Pelaku Diciduk
Tiga pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di bilik tenda buatan, sementara satu orang lainnya dikejar saat mengetahui anggota polisi datang.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (12/7/2022),
Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian kali ini hanya berselang satu minggu dari kegiatan serupa pekan lalu,
Beberapa aparat kepolisian mendatangi pemukiman dengan banyak gang sempit itu dengan menggunakan sepeda motor dan berpakaian biasa.
Upaya polisi untuk mengecek tiap gang dan lahan kosong di tengah permukiman itu pun nampaknya membuahkan hasil.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah memantau pergerakan adanya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Tolak Putusan PTUN, KSPI Nilai Turunkan UMP DKI Jakarta Bisa Picu Konflik Pengusaha dan Buruh
Baca juga: Pasha Ungu Sebut, Uang Jadi Salah Satu Kunci Keberhasilan Dirinya Membesarkan 7 Anaknya
"Tim kami menangkap 4 orang dengan barbuk enam paket sabu," kata AKBP Akmal, Selasa (12/7/2022).
Menurut AKPB Akmal, empat pelaku itu ditangkap di tempat terpisah.
Tiga pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di bilik tenda buatan, sementara satu orang lainnya dikejar saat mengetahui anggotanya datang.
Keempat orang itu dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya, para pelaku digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tren Penurunan Harga Berlanjut, Emas Batangan Antam Rabu Ini Dihargai Segini, Berikut Daftarnya
Baca juga: Diikuti Penggemar Kemana Pun Pergi, Weni Wen Sempat Merasa Risih
"Sementara kita belum tahu posisinya mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum. Kami temukan sementara menggunakan sabu," kata AKBP Akmal.
Bilik 10 ribu Kembali Dibangun
Dalam penggerebekan kali ini, aparat kepolisian juga bergerak ke lahan kosong di Kampung Boncos.
Di sana, polisi menemukan bangunan liar berupa bilik yang kerap disebut Hotel 10.000.
Bilik itu sebelumnya sudah dibongkar sepekan lalu saat polisi menggerebek sarang narkoba itu.
Namun, bilik itu kembali dibangun dan beberapa orang diketahui baru mengonsumsi narkoba di tempat itu.
Baca juga: Bene Dion Harap Ghost Writer 2 Jadi Tontonan Menyegarkan Bagi Jagad Perfilman Indonesia
Baca juga: Olah TKP di Rumah Singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rampung, Polisi Lepas Garis Polisi
Hasilnya, polisi menemukan dua pria yang tengah tertidur pulas. Keduanya diduga baru saja mengonsumsi narkoba di tempat itu dan keduanya dites dengan hasil positif pengguna narkoba.
AKBP Akmal menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas menjamurnya kembali peredaran narkoba di kawasan ini.
"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, jadi kegiatan kami tidak berhenti sampai di sini saja. Seterusnya kami akan terus memantau. Kegiatan-kegiatan seperti ini kami akan bergerak secara silent (diam-diam)," katanya.
Dalam penggerebekan kali ini, polisi juga menemukan paket kecil narkoba jenis sabu. Paket barang haram itu sengaja disiapkan untuk langsung dipakai di tempat.
"Ditemukan barang bukti berupa enam paket kecil sabu yang beratnya belum diketahui. Barang bukti tidak disembunyikan, paket itu sedang mereka siapkan untuk dipakai. Mereka menggunakan terang-terangan," pungkas AKBP Akmal. (Tribunnews.com/Fandi Permana)