Berita Jakarta
Takut Dosa, Ahyudin Enggan Tunjuk Pihak yang Menjadikannya Korban di Kasus Dana Kompensasi Lion Air
Menurut Ahyudin, Ibnu Khajar lebih mengetahui terkait pemakaian dana kompensasi tersebut, karena sudah 6 bulan dirinya tak aktif di sana.
TRIBUNBEKASI.COM — Pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, enggan menunjuk pihak yang mengorbankannya dalam dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610.
Hal tersebut diungkapkan Ahyudin usai menyelesaikan pemeriksaan keempat kalinya terkait dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.
"Sudahlah Anda jangan nebak-nebak. No komen, sorry. Takut dosa," kata Ahyudin.
Ahyudin mengaku dalam pemeriksaan keempat tersebut di Bareskrim Polri, dirinya sempat bertemu dengan Presiden ACT, Ibnu Khajar. Ahyudin sempat bertegur sapa dengan Ibnu Khajar.
"Ketemu, hamdalah. Ya ngobrol nggak, tapi salaman deh. Itu udah bagus salaman. Itu kan sahabat saya. Sampai kapanpun sahabat saya," jelasnya.
Baca juga: Penghuni Kos Jadi Korban Pembacokan Sadis, Pelaku Kejar Korban Sembari Ayunkan Senjata Tajam
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 14 Juli 2022 di Bekasi Cyber Park Jalan KH Noer Ali
Ahyudin juga sempat menjawab mengenai dugaan penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610.
Menurut Ahyudin, Ibnu Khajar dinilainya lebih mengetahui terkait pemakaian dana kompensasi tersebut.
"Saya kan 6 bulan ini gak disana. Jadi progresnya berapa ya Mas Ibnu Insya Allah lebih tau. Kalau saya disana saya beritahu semua," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku pasrah jika harus dikorbankan dan ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus dana CSR ahli waris korban Lion Air JT-610.
Hal tersebut diungkap Ahyudin sesuai diperiksa kali ketiga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/3/2022) malam. Awalnya, dia bercerita bahwa pemeriksaannya kali ini berlangsung dengan baik.
Baca juga: Tumbangkan Timnas Thailand dengan Skor 2-0, Timnas Laos Raih Tiket ke Final Piala AFF U-19
Baca juga: Info Lowongan Kerja: PT Futaba Industrial Indonesia Butuh Tenaga Staf HRD, Berikut Kualifikasinya
"Alhamdulillah ini kali ketiga saya hadir di Bareskrim dan mengikuti dengan baik. Seluruh rangakaian penyelidikan yang kebetulan hari ini telah dinaikan menjadi penyidikan," ujar Ahyudin.
Ahyudin kemudian mengungkapkan bahwa dirinya siap dikorbankan dalam kasus tersebut. Dia menyatakan kesiapan itu di depan hadapan awak media untuk disampaikan ke masyarakat luas.
"Saya perlu menyampaikan, Anda semuanya rekan-rekan media juga kepada masyarakat secara luas, bangsa Indonesia secara khusus yang saya cintai. Demi Allah saya siap ya. Berkorban atau dikorbankan sekalipun," jelas Ahyudin.
Ahyudin menyatakan pihaknya juga tak masalah jika nantinya ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Asalkan, kata dia, lembaga ACT yang didirikannya bisa tetap eksis di Indonesia.
"Oh iya apapun dong (siap ditetapkan tersangka), apapun. Jika waktu-waktu kedepan saya harus berkorban dan atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusian ya milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat kepada masyarakat luas saya ikhlas, saya terima ya dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Kamis 14 Juli 2022 di Rengas Dengklok Pertigaan Arah Tugu
Baca juga: Timnas Vietnam Keok 0-3 atas Malaysia, Kekecewaan Suporter Timnas Indonesia Akhirnya Terobati