Berita Nasional
Antisipasi Peredaran Narkoba di Lingkungan Apartemen, ICM Kembali Menjalin Kerja Sama dengan BNN RI
Kerja sama ini dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika.
Kerja sama ini diharap dapat terus belanjut melihat tantangan terhadap masalah narkoba khususnya di lingkungan apartemen yang terus meningkat.
Dalam sambutannya, Irjen Drs I Wayan Sukawinaya mengatakan dalam memerangi narkoba di Indonesia perlunya peran aktif dan kerja sama yang sinergis, antara BNN RI dengan seluruh instansi pemerintah hingga di komponen masyarakat.
Bahkan, keberadaan kalangan dunia usaha atau pihak swasta sangat dibutuhkan untuk berkontribusi dalam pelaksanaan upaya P4GN.
BNN RI mengapresiasi ICM yang telah menaruh perhatian serius terhadap salah satu masalah utama yang tengah dihadapi bangsa.
Inisiasi ICM untuk menerapkan P4GN diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola kawasan atau properti yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata melalui berbagai program dan kegiatan penanganan permasalahan nakrotika sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati bersama."
"Kerja sama ini juga semakin perketat pengawasan terhadap setiap kemungkinan penyalahgunaan narkoba di area kelolaan ICM dan lingkungan sekitarnya."
"Mari gelorakan War on Drugs. Speed Up Never Let Up,” pungkas I Wayan Sukawinaya.
(TribunBekasi.com/BAS)