Penembakan Brigadir J

Selesai Diperiksa Bareskrim 7 jam, Irjen Ferdy Sambo Percayakan Kepada Timsus Bentukan Kapolri

Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri pukul 09.50 WIB dengan mengenakan seragan dinas dan keluar dari ruangan penyidik pada pukul 17.10 WIB.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Irjen Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di ruang penyidik Bareskrim Polri atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (4/8/2022). 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengumumkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yousa Hutabarat.

BERITA VIDEO : ISTRI IRJEN POL FERDY SAMBO BELUM BISA MENEMUI LPSK

 
Penetapan tersangka Bharada E ini setelah penyidik Bareskrim memeriksa 42 orang saksi dan 11 diantaranya keluarga Brigadir Yosua.

Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kasus kematian Brigadir Yosua meski Bharada E ditetapkan tersangka.

Mencari keadilan, ayah Brigadir J datangi Mahfud MD

Guna mencari keadilan, ayah almarhum Brigadir Joshua menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Pertemuan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dengan Mahfud MD berlangsung di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta pada Rabu (3/8/2022).

Kata Mahfud MD, ia menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak, baik dari institusi resmi maupun dari elemen masyarakat terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

BERITA VIDEO : RUMAH DINAS FERDY SAMBO DIPASANGI GARIS POLISI

“Hari ini, saya menerima permohonan audiensi dari ayahanda almarhum Joshua, bapak Samuel Hutabarat yang datang bersama Persatuan Marga Hutabarat,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD berjanji akan mencatat dengan baik masukan dan keterangan dari keluarga Brigadir J.

Mahfud MD juga mengaku memiliki pandangan atas kasus yang masih belum menemukan titik terang tersebut.

Namun, ia tidak mau pandangannya bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sampaikan bahwa saya punya pandangan, tapi tidak ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.

Mahfud MD juga mengapresiasi langkah-langkah maju yang sudah dilakukan oleh Kapolri untuk membuka kasus ini seterang mungkin.

Mahfud MD juga memohon kepada semua pihak agar bersabar menunggu hingga selesainya penyelidikan kasus tersebut ini.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved