Penembakan Brigadir J
Selesai Diperiksa Bareskrim 7 jam, Irjen Ferdy Sambo Percayakan Kepada Timsus Bentukan Kapolri
Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri pukul 09.50 WIB dengan mengenakan seragan dinas dan keluar dari ruangan penyidik pada pukul 17.10 WIB.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di ruang penyidik Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) ini.
Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri pukul 09.50 WIB dengan mengenakan seragan dinas dan keluar dari ruangan penyidik pada pukul 17.10 WIB.
Irjen Ferdy Sambo menjelaskan kepada penyidik terkait apa yang diketahuinya di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.
"Mari sama-sama kita percayakan kepada Timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," tegasnya.
Baca juga: Menparekraf Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Lewat Pariwisata Berkualitas di Bengkulu
Baca juga: Viral di Medsos, Seorang Wanita Diduga Alami Pelecehan Seksual di Depan Stasiun Kranji Bekasi
Dia meminta kepada awak media untuk bertanya secara langsung ke penyidik yang menangani perkara kematian Brigadir Yosua.
Sebab, ia tidak bisa menjelaskan secara jauh dan biar Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menjelaskan.
"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan, di rumah dinas saya Kompleks Polri Duren Tiga," tuturnya.
Merasa Tertekan
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo merasa tertekan ketika asumsi kematian ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berkembang di publik.
Irjen Ferdy Sambo meminta kepada masyarakat dan sejumlah pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan kematian Brigaidr Yosua.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," tegas Ferdy di Bareskrim Polri Kamis (4/8/2022).
Selain tekanan kepada dirinya, sang istri pun masih mengalami trauma dengan insiden pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.
Ia sudah melayangkan permohonan maaf ke institusi Polri dan keluarga Yosua atas peristiwa yang terjdi di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," ucap Ferdy.
Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Jadi Tersangka, Polri Akan Periksa Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Temui Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Ungkap Kondisinya Shock dan Menangis Terus
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi atas kematian Brigadir Nofriansyah Yousa Hutabarat pada Kamis (4/8/2022) pagi.
Ferdy tiba sekira pukul 09.50 WIB turun dari mobil mengenakan seragam dinas dan dikawal oleh anggota Propam Mabes Polri.
Menurutnya, ia sudah memberi keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polra Metro Jaya dan ini pemeriksaan keempat di Bareskrim Polri.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri," ujarnya.
Ferdy meminta maaf kepada institusi Polri terkait dengan insiden yang terjadi di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
Ia juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua atas baku tembak yang terjadi di kediaman dinasnya.
"Semoga keluarga diberikan kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," katanya.
IPW menduga Ferdy Sambo juga terlibat
Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Rabu (3/8/2022) malam.
Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, publik tidak percaya jika tersangka penembakan Brigadir Yosua hanya Bharada E.
Ia menduga Irjen Ferdy Sambo juga terlibat dalam penembakan Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan itu.
"Pastinya agar Timsus mentaati arahan Presiden, usut tuntas, jangan ditutup-tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau Irjen Fersi sambo terlibat dalam penembakan," katanya Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, pemeriksaan Ferdy Sambo oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi merupakan prosedur wajib yang harus dijalani aparat penegak hukum.
Sehingga kematian Brigadir Yosua menjadi terang menderang dan tak menutup kemungkinan Ferdy Sambo bisa jadi tersangka.
Baca juga: Masih Trauma, LPSK Agendakan Tes Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan di Kediamannya
"Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik, maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengumumkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yousa Hutabarat.
BERITA VIDEO : ISTRI IRJEN POL FERDY SAMBO BELUM BISA MENEMUI LPSK
Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kasus kematian Brigadir Yosua meski Bharada E ditetapkan tersangka.
Mencari keadilan, ayah Brigadir J datangi Mahfud MD
Guna mencari keadilan, ayah almarhum Brigadir Joshua menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Pertemuan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dengan Mahfud MD berlangsung di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta pada Rabu (3/8/2022).
Kata Mahfud MD, ia menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak, baik dari institusi resmi maupun dari elemen masyarakat terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
BERITA VIDEO : RUMAH DINAS FERDY SAMBO DIPASANGI GARIS POLISI
“Hari ini, saya menerima permohonan audiensi dari ayahanda almarhum Joshua, bapak Samuel Hutabarat yang datang bersama Persatuan Marga Hutabarat,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD berjanji akan mencatat dengan baik masukan dan keterangan dari keluarga Brigadir J.
Mahfud MD juga mengaku memiliki pandangan atas kasus yang masih belum menemukan titik terang tersebut.
Namun, ia tidak mau pandangannya bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sampaikan bahwa saya punya pandangan, tapi tidak ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.
Mahfud MD juga mengapresiasi langkah-langkah maju yang sudah dilakukan oleh Kapolri untuk membuka kasus ini seterang mungkin.
Mahfud MD juga memohon kepada semua pihak agar bersabar menunggu hingga selesainya penyelidikan kasus tersebut ini.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat mengutarakan pandangannya terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J di rumah atasannya Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Pandangan itu Mahfud MD sampaikan di akun twitternya @mohmahfudmd sehari sebelum bertemu ayah Brigadir J, Selasa (3/8/2022).
Mahfud MD mengkritik tentang CCTV yang sebelumnya sempat disebut tersambar petir.
Ia mendukung logika kuasa hukum Brigadir J yang menyebut bahwa ada keanehan dalam keterangan penyidik terkait kondisi CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Polemik di media tentang tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging jg senyum kecut saat Pengacara Keluarga Birigadir J bilang. Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga”. Logika publik cerdas,” tulis Mahfud MD.(Wartakotalive.com/Miftahul Munir, Desy Selviany)