Berita Kriminal

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Minta Komnas HAM Segera Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Ferdy Sambo

Pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadur J berlangsung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Miftahul Munir
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana periksa Irjen Ferdy Sambo. Foto: Irjen Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di ruang penyidik Bareskrim Polri atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (4/8/2022). 

Jenderal bintang dua itu akui, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga akan periksa penyidik Polda Metro Jaya, terkait penanganan kematian Brigadir J.

Namun pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan di Mabes Polri hari ini.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah menemukan titik terang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, Brigadir RR dan sopir berinisial KM ditemukan fakta baru.

Dalam keterangan ketiga ajudan Ferdy Sambo itu tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," papar dia kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Tim khusus yang dibentuk olehnya justru menemukan peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Penembakan terhadap Brigadir J dilakukam oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara E mengajukan justice collaborator sehingga hal itu menjadikan terang menderang," ucapnya.

Jenderal bintang empat itu mengakui, setelah Brigadir J tewas, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api Brigadir J ke dinding rumah.

Rekayasa itu dibuat Ferdy Sambo supaya ada kesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

"Apakah FS terlibat langsung, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," ujarnya.

Resmi Ditahan di Rutan Mako Brimob

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved