Berita kriminal

Lima Remaja jadi Tersangka Kasus Tawuran di Bintara yang Sebabkan Seorang Remaja Tewas

Reserse Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan 5 tersangka kasus tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
Reserse Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan 5 tersangka kasus tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (14/8). 

"Nah sampai pasar pagi Bintara tiba-tiba keluar dari gang gerombolan yang sedang tawuran lebih dari 20 orang dengan  membawa sajam, bambu dan kayu keluar dari Bintara 6," kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin, Senin (15/8/2022).

Selanjutnya, korban bersama rekannya ini berusaha untuk menghindari aksi tawuran itu. Namun, saat berputar balik, justru dikejar oleh gerombolan pemuda yang melakukan aksi tawuran, hingga akhirnya korban menjadi sasaran pengeroyokan.

"Jadi korban bermaksud menghindari gerombolan namun menabrak trotoar dan jatuh lalu menjadi sasaran serangan dari gerombolan tersebut," katanya.

Atas insiden tersebut, rekan korban berinisial RA mengalami luka bacokan di bagian badan belakang atau punggung dan pinggang sebanyak 4 lobang dan luka sobek di dagu.

"Sedangkan NA meninggal dunia mengalami luka sayatan dileher, selanjutnya para korban di bawa ke RSUD Kota Bekasi untuk pengobatan dan Visum," katanya.

Polisi pun langsung bergerak setelah mendapatkan informasi atas aksi tawuran ini. Apalagi aksi ini ada korban jiwa. Kurang dari enam jam 15 orang terduga pelaku pun berhasil dimanapun di Polsek Bekasi Kota. Hingga saat ini terduga pelaku pun masih dilakukan pemeriksaan.

 

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved