Berita Kriminal

Elemen Masyarakat Dorong Kapolres Karawang Lakukan Bersih-Bersih di Satuan Narkoba

Ade Permana meminta personel satuan narkoba Polres Karawang untuk tes urine dan tes rambut, dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa, yang ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB. 

"Pemeriksaan tes urine rutin biasa. Itu mah pemeriksaan rutin tes urine yang sering dilakukan di Polres," singkatnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Enam Tempat Ibadah Bakal Dibangun di Lokasi yang Sama di Kabupaten Bekasi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kimia Farma Apotek Buka Kesempatan untuk formasi Apoteker Pendamping

Selain itu, Brigjen Krisno Halomoan Siregar membeberkan AKP Edi Nurdin Massa diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ucapnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved