Berita Kriminal

Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Rp78 T, Bos Duta Palma Surya Darmadi Kembali Mendadak Sakit

Bos Duta Palma itu langsung dibawa masuk ke dalam Ambulans untuk diantar ke Rumah Sakit Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tersangka kasus korupsi Rp 78 Triliun, Surya Darmadi mendadak sakit hingga harus dibawa ke RS Adhyaksa saat menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). 

"Kami masih memeriksa yang bersangkutan. Untuk lokasi penahanan akan diinformasikan lebih lanjut sore ini," imbuhnya.

Bantah Kabur

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma atas nama Surya Darmadi usai dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/8/2022) kemarin,

Surya Darmadi langsung dijemput Kejagung untuk diperiksa. Setibanya di Gedung Kejagung, Surya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi itu dan Kejagung menahannya selama 20 hari.

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Meski begitu, Burhanuddin belum mengetahui perihal lokasi penahanan terhadap Bos PT Duta Palma Grup itu. Ia hanya mengatakan pihaknya akan menginformasikan mengenai tempat penahanan Surya Darmadi sore ini.

Baca juga: Komnas Perempuan Sayangkan LPSK Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo, Minta Dugaan Pelecehan Didalami

Baca juga: Susan Sameh Sempat Bingung untuk Buka Suara Saat Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting

"Kami masih memeriksa yang bersangkutan. Untuk lokasi penahanan akan diinformasikan lebih lanjut sore ini," imbuhnya.

Surya Darmadi sendiri tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 13.58 WIB.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan pihaknya akan mengikuti semua proses hukum di Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Juniver Girsang memastikan kliennya akan patuh pada proses hukum di Kejaksaan Agung maupun di penegak hukum lain.

"Terbukti setelah dipanggil, kemudian berkoordinasi dengan kami, dan kemudian kami imbau untuk hadir untuk membela dirinya," kata Juniver Girsang.

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Selasa 16 Agustus 2022, Bekerja Profesional, Aquarius Jadi Lebih Percaya Diri

Baca juga: SIM Keliling Karawang Selasa 16 Agustus 2022 di Mal Cikampek, Berikut Persyaratannya

Juniver Girsang memastikan Surya akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

Ia juga meluruskan jika kliennya tak kabur saat dipanggil untuk datang ke Indonesia.

"Ada informasi mengatakan dia kabur, itu tidak benar. Dia memang ada permasalahan kesehatan sehingga harus berobat di luar dan hari ini ia terbang langsung dari Taiwan," jelas Juniver. 

Menumpang China Airlines

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved