Berita Bekasi

Seorang Lelaki Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Senjata Tajam di Jalan Ahmad Yani

Seorang pria nampak tengah dipaksa masuk ke dalam mobil petugas Kepolisian dari Sabhara Polres Metro Bekasi Kota. 

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Freepik.com/brgfx
Ilustrasi senjata tajam. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Seorang pria bersenjata tajam diamankan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi tepatnya di sekitar Apartemen Center Point Bekasi pada Selasa (16/8/2022) lalu.

Penangkapan seorang pria ini pun juga viral di media sosial Instagram @bekasi.terkini.

Terlihat seorang pria nampak tengah dipaksa masuk ke dalam mobil petugas Kepolisian dari Sabhara Polres Metro Bekasi Kota

Dalam unggahan itu, diduga pria yang diamankan itu merupakan diduga pelaku rencana pembacokan.

Sementara, itu Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Lalu Ali membenarkan peristiwa penangkapan itu.

Baca juga: Bareskrim Temukan Rekaman CCTV yang Hilang, Jadi Bukti Penetapan Tersangka Putri Candrawathi

Baca juga: Perusakan CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo, Dirsiber Polri Periksa 16 Saksi dari Bripka Hingga Brigjen

"Benar kami anggota kami yang melakukan penangkapan. Sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan," kata Kompol Lalu Ali, Jumat (19/8/2022).

Diungkapkan Kompol Lalu Ali, menurut informasi yang didapat, peristiwa tersebut terjadi ketika pria yang diamankan mengaku dikeroyok oleh sekelompok orang yang diakui merupakan kelompok pengamen.

"Katanya menurut pengakuan tersangka yang diamankan, dia di kroyok pengamen terus ada parang di situ dia melawan, para pengamen yang keroyok pada kabur takut," katanya.

Bahkan menurut pengakuan pria yang diamankan itu, sempat terkena bacokan. Namun saat diperiksa tidak ada tanda luka bacok yang ditemukan.

Terkait keributan itu, Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, mendapatkan informasi dan langsung menuju lokasi kejadian

Baca juga: Timsus Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Empat Tersangka Sore ini

Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Namun, saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan ditemukan senjata tajam jenis parang.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut yang bersangkutan pun dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait temuan senjata tajam.

"Kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved