Penembakan Brigadir J
Jalani Sidang Etik 16 Jam dan Dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo Tak Nampak Murung
Ferdy Sambo tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media. Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media lalu dan memasuki ruangan lain.
Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.
Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Irjen Ferdy Sambo datang dengan menggunakan seragam PDH lengkap dalam sidang kode etik itu dimulai sejak pukul 09.25 WIB.
Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo
Baca juga: Jaga Keamanan Bharada E, LPSK Pasang CCTV dan Tempatkan Personel Khusus
Baca juga: Tujuh Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap, Keuntungan Belasan Juta Rupiah
Berdasarkan informasi yang dihimpung, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)