Penembakan Brigadir J

Jalani Sidang Etik 16 Jam dan Dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo Tak Nampak Murung

Ferdy Sambo tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media. Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media lalu dan memasuki ruangan lain.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Usai jalani sidang KKEP selama 16 jam, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 02.15 WIB. Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang tanpa wajah murung dan dikawal sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob bersenjata lengkap. 

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Irjen Ferdy Sambo datang dengan menggunakan seragam PDH lengkap dalam sidang kode etik itu dimulai sejak pukul 09.25 WIB.

Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo

Baca juga: Jaga Keamanan Bharada E, LPSK Pasang CCTV dan Tempatkan Personel Khusus

Baca juga: Tujuh Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap, Keuntungan Belasan Juta Rupiah

Berdasarkan informasi yang dihimpung, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved