Penembakan Brigadir J

Jalani Sidang Etik 16 Jam dan Dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo Tak Nampak Murung

Ferdy Sambo tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media. Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media lalu dan memasuki ruangan lain.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Usai jalani sidang KKEP selama 16 jam, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 02.15 WIB. Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang tanpa wajah murung dan dikawal sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob bersenjata lengkap. 

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)

13. RE (Bharada Richard Eliezer)

14. HN (saksi di luar patsus)

15. MB (saksi di luar patsus)

Baca juga: Usai Viral Gangster Bersajam, Polisi Buat Pos Pantau di Jalan Cipendawa Baru

Baca juga: Dishub Kota Bekasi Berencana Permanenkan Contra Flow Jalan Perjuangan

Langsung Diputuskan 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan keputusan sidang etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo harus langsung ditentukan pada hari Kamis (25/8/2022).

"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, Dedi menturukan proses penyidikan yang dilakukan oleh Timsus terkait para tersangka pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ia menuturkan pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya. Termasuk, penanganan anggota-anggota yang dinilai telah merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Itu juga perintah Bapak Kapolri harus cepat berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU. Kemudian satu lagi tim sidik dari Direktorat Siber itu menangani kasus atau pidana obstruction of justice. Itu juga harus dipercepat prosesnya," pungkasnya. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved