Penembakan Brigadir J
Dicecar Penyidik 80 Lebih Pertanyaan, Putri Candrawathi Sebut Dirinya Jadi Korban Kekerasan Seksual
Saat ditanyai penyidik, ujar dia, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
"Kemudian hasilnya akan disampaikan, tapi bukan saya yang menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipidum," sambungnya.
Diagendakan dilanjutkan Rabu pekan depan
Pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihentikan sementara.
Adapun pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, agenda itu yakni pemeriksaan silang atau konfrontir dengan tiga tersangka lainnya.
BERITA VIDEO : ADA 15 SAKSI DIHADIRKAN DALAM SIDANG ETIK IRJEN FERDY SAMBO
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 31 Agustus," kata Dedi, kepada wartawan pada Jumat (26/8/2022).
Tiga tersangka yang akan dikonfrontir dengan keterangan Putri Candrawathi tersebut antara lain Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Artinya, keterangan Putri akan dikonfrontir dengan tiga tersangka lain itu kecuali Ferdy Sambo.
"(Bakal dikonfrontir) sama beberapa tersangka lain, seperti saudara RR, kemudian KM, dan saudara RE," ujarnya.
Nantinya, hasil pemeriksaan silang akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Upaya percepatan pemeriksaan para tersangka, kata dia, tentunya sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna penuntasan kasus kematian Brigadir J.
"Proses ini harus cepat dilakukan sesuai perintah pak Kapolri. Pemeriksaan juga harus cepat, sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ia menuturkan bahwa pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
Nantinya, hasil pemeriksaan diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.