Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Berbincang dengan Bharada E, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sempat Berucap Rencana Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut Ferdy Sambo sempat mengucapkan soal rencana pembunuhan Brigadir J.

Tayang:
Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Yulianto
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hadir mengikuti rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7,8 Juli 2022. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNBEKASI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut Ferdy Sambo sempat mengucapkan soal rencana pembunuhan Brigadir J saat berbicara dengan Bharada E.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).

Sigit juga mengungkapkan bagaimana kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Ferdy Sambo, terang Kapolri memang memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi dan Susi Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini, Ferdy Sambo Giliran Besok

Baca juga: IPW Setuju Soal Desakan Audit Forensik dan Kinerja Satgasus Merah Putih Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, IPW Bandingkan Empat Orang Ibu di NTB Terpenjara Sambil Bawa Bayi

"Richard ditanya apa yangbersangkutan siap untuk membantu, karena Ferdy Sambo menyampaikan saya ingin bunuh Yosua," kata Kapolri.

Berdasarkan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo janji akan menjamin dan melindungi dirinya jika mau menuruti perintah menembak Brigadir J.

"Kalau kamu siap, saya lindungi, dengan keyanikan itulah (Bharada E) mempertahankan kesaksian soal tembak menembak," ujarnya.

Namun kenyataanya, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.

Kapolri mengatakan, setelah beberapa hari kasus ini mencuat, dirinya memanggil khusus Bharada E.

Saat pertemuan pertama, Bharada E berupaya menguatkan skenario seperti yang diinginkan Ferdy Sambo, terjadi tembak menembak.

 

"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya.

Namun, setelah dirinya melakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bharada E baru merubah keterangannya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Listyo mengungkapkan bahwa Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.

"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.

Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved