Berita Politik
Kisruh Internal Partai Persatuan Pembangunan Belum Mereda, Suharso Monoarfa Lakukan Perlawanan
Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mereda membuat Suharso Monoarfa memberikan perlawanan.
"Tadi kami diterima oleh Pak Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktur Tata Negara Kemenkumham," ujar Arsul, Selasa (6/9/2022).
Klaim Masih Ketua Umum PPP yang Sah
Kemarin, Suharso Monoarfa tegaskan dirinya masih jabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Surharso Monoarfa tolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten yang memberhentikannya sebagai pimpinan partai berlambang Ka'bah itu.
Melalui video yang diterima Tribunnews.com, pernyataan Suharso itu disampaikan di hadapan kader PPP yang tengah mengikuti Workshop DPRD PPP se-Indonesia di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
"Saya masih ketua umum Partai Persatuan Pembangunan. Saya adalah ketua umum Partai Persatuan Pembangunan."
"Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," demikian cuplikan peryataan Suharso di video tersebut.
Seorang elite di PPP pun membenarkan Suharso hadir di tengah acara workshop.
Menteri PPN/Bappenas ini akui berikan kesempatan untuk bertabayun kepada pihak yang memberhentikannya di posisi ketua umum.
"Saya telah melalukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan baik cerita cerita itu sampai kepada saya dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya," kata Suharso.
Dalam kesempatan itu, Suharso juga meminta agar apa yang terjadi di internal partai tak membawa-bawa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun menegaskan, bahwa Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam urusan internal PPP.
"Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga lembaga negara," ujarnya.
"Saya tekankan sekali lagi jangan bawa nama presiden. Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini," tegas Suharso.
Suharso juga menegaskan, bahwa tidak ingin ada konflik di PPP jelang Pemilu 2024.