Bharada E Mendapatkan Hak dan Perlakuan Sebagai Justice Collaborator, Jubir LPSK: Khusus!
Bharada E mendapatkan hak dan perlakuan sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan Brigadir J
Erman Umar, kuasa hukum Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR angkat bicara mengenai kondisi terkini kliennya.
Seperti yang diketahui, Bripka RR merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Erman Umar mengatakan, Bripka RR disebut-sebut mengalami putus asa dengan kariernya di kepolisian.
Bripka RR juga menyesali atas apa yang terjadi, dan hanya bisa pasrah.
Bripka RR dinilai beraniberikan keterangan jujur dan terbuka apa adanya di dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal ini terjadi setelah Bripka RR bertemu dengan keluarga.
Bripka RR kini telah memberi keterangan yang berbeda dengan skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Erman Umar, mengatakan bahwa kliennya sudah berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya saat diperiksa.
Meski berbelok dari Ferdy Sambo, Bripka RR hingga kini tak mendapat ancaman apapun.
"Dan saat ini RR belum menemukan tekanan atau intervensi dalam memberikan keterangan di BAP," sebut Erman, Minggu (11/9/2022), mengutip Kompas.com.
Sementara itu, kondisi dari Bripka RR diungkap oleh sang kuasa hukum, Zena Dinda Defega.
Zena mengungkap bahwa saat ini Bripka RR dalam kondisi baik.

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (Kolase Tribunnews.com)
Namun secara psikis, Bripka RR mengalami putus asa mengenai kariernya.