Berita Kriminal
Kronologi Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya, Dipukuli hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang pada Senin 19 September 2022 malam.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.
Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Disebutkan Hilman Hidayat, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Baca juga: Mensos Risma Salurkan Bantuan ke 4 Anak Berkebutuhan Khusus di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Oneject Indonesia di Kawasan KITIC Butuh Tenaga Operator Produksi
Maka Hilman Hidayat, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunannya.
"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman Hidayat, dalam keterangannya pada Selasa (20/9/2022).
Jika pemicunya itupun bukan bagian dari produk jurnalistik, akan tetapi bentuk kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.
Polres Karawang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki kasus penculikan dan penganiayaan seorang wartawan dan pegiat media sosial.
Baca juga: Pj Bupati Bekasi Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing
Baca juga: Seorang Remaja Dihujani Sabetan Senjata Tajam oleh Selompok OTK, Belum Jelas Perkaranya
Tim tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasusnya bisa ditangani dengan cepat.
"Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus," kata AKBP Aldi Subartono kepada awak media pada Selasa (20/9/2022).
Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.
"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," ucapnya.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Rabu 21 September 2022, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Rabu, 21 September 2022, di MPP Lotte Mart Cikarang, Cek Syaratnya
AKBP Aldi Subartono bahkan mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu segera menyerahkan diri.
Dengan demikian proses hukum bisa berjalan dengan cepat
"Intinya sekarang kita bagaimana mencari bukti pemulaan ataupun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses," ungkap dia.