Berita Kriminal

Kronologi Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya, Dipukuli hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang pada Senin 19 September 2022 malam.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, yaitu Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, menjadi korban penculikan, penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang dan oknum pegawai negeri sipil (PNS). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dua orang  wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang dan oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang pada Senin 19 September 2022 malam.

Kronologis peristiwa itu diungkapkan dalam keterangan resmi PWI Jawa Barat.

Salah satu korban bernama Gusti, menuturkan bahwa usai launching Persika 1951 dia masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang lalu dibawa seseorang yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang.

Dia dibawa ke ruangan bekas kantor PSSI Karawang.

Baca juga: Ratusan Pedagang Mi dan Bakso Geruduk Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi, Ada Apa?

Baca juga: Wow, Ternyata Anggaran Karangan Bunga di Kota Bekasi Capai Rp. 1,1 Miliar, Lebih Besar dari Bogor

"Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk," kata Gusti.

Dikatakannya, di dalam ruangan dia dipukuli, dan handphone diambil. Kemudian, dicekoki minuman keras dan dipaksa meminum air kencing.

"Saya dapar hantaman kepala, tinju di beberapa bagian tubuhnya," katanya.

Korban juga menyebut mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Baca juga: Anggaran Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi Senilai Rp 6 Miliar Dapat Kritikan

Baca juga: Jeblok Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Rabu Ini Rp 937.000 Per Gram, Cek Daftarnya

Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya.

Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal, dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu.

Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Terakhir Hari Ini, PT ZTT Cable Indonesia Butuh Tenaga Operator Produksi

Baca juga: Risma Buka Suara Terkait Viral 102 Juta Data e-KTP dan KK dari Kemensos Bocor

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Disebutkan Hilman Hidayat, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Baca juga: Mensos Risma Salurkan Bantuan ke 4 Anak Berkebutuhan Khusus di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Oneject Indonesia di Kawasan KITIC Butuh Tenaga Operator Produksi

Maka Hilman Hidayat, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunannya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman Hidayat, dalam keterangannya pada Selasa (20/9/2022).

Jika pemicunya itupun bukan bagian dari produk jurnalistik, akan tetapi bentuk kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.

Polres Karawang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki kasus penculikan dan penganiayaan seorang wartawan dan pegiat media sosial.

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing

Baca juga: Seorang Remaja Dihujani Sabetan Senjata Tajam oleh Selompok OTK, Belum Jelas Perkaranya

Tim tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasusnya bisa ditangani dengan cepat.

"Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus," kata AKBP Aldi Subartono kepada awak media pada Selasa (20/9/2022).

Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," ucapnya.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Rabu 21 September 2022, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Rabu, 21 September 2022, di MPP Lotte Mart Cikarang, Cek Syaratnya

AKBP Aldi Subartono bahkan mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu segera menyerahkan diri.

Dengan demikian proses hukum bisa berjalan dengan cepat

"Intinya sekarang kita bagaimana mencari bukti pemulaan ataupun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses," ungkap dia.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved