Berita Artis

DJ Dinar Candy Mengaku Diblacklist Lima Kelab Malam Sekaligus Gara-gara Menolak Keras Tawaran Kencan

DJ Dinar Candy mengatakan dirinya pernah diblacklist oleh lima kelab malam sekaligus hanya karena menolak tawaran kencan.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
DJ Dinar Candy mengatakan dirinya pernah diblacklist oleh lima kelab malam sekaligus hanya karena menolak tawaran kencan. Foto: Dinar Candy 

TRIBUNBEKASI.COM - DJ Dinar Candy mengaku pernah diblacklist oleh lima klub malam sekaligus.

Diketahui, Dinar Candy sendiri diboikot dikarenakan menolak tawaran kencan dari pemilik kelab malam.

Hal itu diakui Dinar Candy saat jadi bintang tamu di acara Rumpi No Secret, yang dipandu oleh Feni Rose.

Dinar membenarkan bahwa ia pernah di-blacklist dari lima kelab malam karena menolak ajakan kencan dari pemilik kelab tersebut.

"Dinar Candy fitnah atau fakta kamu dulu pernah di-blacklist di lima kelab karena pernah nolak tawaran ajakan kencan," tanya Feni Rose, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (22/9/2022).

"Fakta, tapi sekarang owner kelabnya udah meninggal," ucap Dina Candy.

Mantan kekasih Ridho Ilahi ini menyebut pemilik kelab tersebut penasaran berpacaran dengan dirinya.

Pasalnya, menurut Dinar, DJ yang lainnya bisa untuk dipacari.

"Kayak tahun lalu kan dia tuh sempat penasaran kok si Dinar enggak bisa dipacarin ya?" kata Dinar Candy.

"Yang lain katanya bisa. Kok aku undang sekali dua kali kok kalau dijadiin pacar nggak mau," sambungnya.

Tak cuma itu, Dinar Candy mengaku sempat ditawari rumah hingga mobil untuk menjadi kekasih si pemilik kelab.

Meski demikian, ia tetap pada pendiriannya untuk menolak ajakan tersebut.

"Mau ngasih rumah sama mobil, 'apa kamu mau rumah atau mobil' suruh ke EO gitu nyampein," terang Dinar Candy.

"Ya aku enggak mau lah, orang udah tua kan, enggak mau," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengakuan Dinar Candy Pernah Di-blacklist 5 Kelab Malam karena Tolak Tawaran Kencan"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved