Berita Bekasi

PSI Soroti Anggaran Kunjungan Kerja ke Luar Negeri Anggota DPRD Kota Bekasi Mencapai Miliaran Rupiah

Anggaran kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPRD Kota Bekasi mencapai miliaran rupiah jadi sorotan Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Gorontaloprov.go.id via motorplusonline.com
Ilustrasi: Anggaran kunjungan kerja ke luar negeri untuk pada anggota DPRD Kota Bekasi mencapai miliaran rupiah langsung jadi sorotan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Langkah DPRD Kota Bekasi setujui anggaran rehabilitasi ruang sidang paripurna menjadi polemik dan perbincangan publik. 

Pasalnya anggaran yang disetujui untuk rehabilitasi ruang sidang paripurna tersebut, bernilai Rp 6 miliar.

Mengetahui anggaran rehabilitasi ruang sidang paripurna itu dikritisi Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata.

Ia mengaku cukup menyesal dengan langkah yang diambil, apalagi ditengah kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini.

"Kita bicara dari hati yang paling dalam. Saat ini masyarakat sedang kesulitan dengan kenaikan harga yang secara bersamaan."

"Harusnya empati lebih dikedepankan," kata Ariyanto, dalam keteranganya, Rabu (21/9/2022).

Jika dilihat ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi sangatlah masih layak untuk digunakan

Jika rencana rehabilitasi ruang sidang tetap berlanjut, menurut Ariyanto hal itu tentunya telah melukai perasaan masyarakat, disaat masyarakat sedang dalam kesulitan akibat inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak.

Pihaknya menilai agar anggaran 6 miliar untuk rehabilitasi ruang paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dikaji ulang.

Apalagi pelaksanaan rehabilitasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi belum dilakukan.

"Solusi dari kami, anggaran 6 miliar tersebut direalokasi untuk bantuan sosial. Terutama masyarakat yang tidak tercover melalui bantuan sosial dari pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, secara prosedur tidak ada alasan kuat untuk tidak mengalihkan anggaran rehabilitasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi.

Artinya secara prosedur dan tata kelelo keuangan pemerintah daerah, pengalihan anggaran bisa dilakukan.

"Kan ada APBD Perubahan. Mekanisme ini bisa diambil. Bisa dialihkan saat pembahasan APBD perubahan."

"Persoalannya tinggal itikat baik mau atau tidak mengalihkan anggaran tersebut," ucapnya.

(Wartakotalive.com/JOS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved