Penembakan Brigadir J

BREAKING NEWS: Kapolri Tegaskan Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, Polri telah memeriksa kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) resmi ditahan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

Biasanya, TKP kekerasan seksual dilakukan pelaku di tempat yang tidak ada saksi dan di wilayah yang dikuasai penuh oleh pelaku.

Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hadir mengikuti rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut  memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7,8 Juli 2022. Warta Kota/YULIANTO
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hadir mengikuti rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7,8 Juli 2022. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/Yulianto)

Namun, dalam kasus Putri Candrawathi, lokasi kejadian dilakukan di rumah Putri Candrawathi baik itu di Magelang ataupun di Duren Tiga.

Saat peristiwa terjadi, di lokasi juga terdapat para ajudan suami Putri Candrawathi yang lainnya sehingga banyak saksi mata di tempat tersebut. 

Hal inilah yang membuat LPSK meyakini bahwa Putri Candrawathi ialah korban palsu dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. 

Menilai efektifitas kartu AS Ferdy Sambo

Pengamat Kepolisian Profesor Hermawan Sulistyo mengukur efektifitas kartu AS yang dimiliki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam menyelamatkannya di kasus pembunuhan Brigadir J. 

Hermawan meyakini bahwa kartu AS yang dimiliki Ferdy Sambo tidaklah begitu berguna untuk menyelamatkan nasib manta inspektur jenderal (Irjen) Kepolisian itu. 

Buktinya kata Hermawan, karir Ferdy Sambo berakhir di kepolisian lantaran diberhentikan secara tidak hormat dan tidak mendapatkan uang pensiun. 

BERITA VIDEO : PUTRI CANDRAWATHI DIPERIKSA PERDANA SEBAGAI TERSANGKA PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Pemecatan Ferdy Sambo itulah yang membuat Peneliti LIPI itu meyakini bahwa kartu AS yang dimiliki mantan pejabat kepolisian tersebut tidak terlalu efektif.

"Bagaimana kartu AS, kalau dia sebenarnya punya itu saja tidak bisa keluarkan untuk dirinya sendiri," bebernya dikutip dari Kompas Tv pada Rabu (21/9/2022). 

Kata Hermawan, apabila Ferdy Sambo benar-benar memiliki kartu AS yang mumpuni, seharusnya karir polisi tersebut tidak berakhir seperti ini. 

Seharusnya, Ferdy Sambo hanya diberikan skorsing atas kasus pidana pembunuhan berencana yang menjeratnya. 

"Kalau dia beneran punya minimal dia terlindungilah, minimal di skorsing misal 50 tahun bisa jadi, ini kan enggak, bisa jadi kartu AS nya dia enggak bisa mainin," ucap Hermawan.

Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Jadi Rp 945.000 Per Gram, Cek Daftarnya

Baca juga: Diduga Berselingkuh, Dua ASN Dinas Pendidikan Digerebek Istri Sah

Menurut Hermawan, kartu AS yang dimiliki Ferdy Sambo juga tidak berlaku untuk kasus hukum yang menjerat istrinya Putri Candrawathi. 

Sumber: Wartakota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved