Berita Bekasi
Dispora Kota Bekasi Yakin Stadion Patriot Candrabhaga Lulus Audit PSSI karena Selalu Lulus Audit AFF
Dispora Kota Bekasi tak keberatan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi diaudit lagi, meski sudah sering lulus audit PSSI dan AFF.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN -- Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, termasuk stadion yang akan diaudit fasilitas keselamatan dan keamanannya.
Penyebabnya adalah Stadion Patriot Candrabhaga digunakan sebagai markas (homebase) klub sepakbola Liga 1 dan Liga 2.
Audit stadion adalah permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, agar Tragedi Kanjuruhan Malang tak berulang.
Presiden memerintahkan agar semua stadion di Indonesia, khususnya milik pemerintah daerah (pemda), diaudit
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih, mengatakan sudah mendapatkan pemberitahuan terkait rencana audit atau verifikasi Stadion Patriot Candrabhaga.
"Ya kemarin kami memang dapat telepon bahwa PSSI dan Menpora mau melakukan verifikasi terkait aspek keamanan maupun yang lainnya fasilitas yang ada di dalam Stadion Patriot Candrabhaga," kata Ahmad Zarkasih, Sabtu (8/10).
Pelaksanaan audit
Meski begitu, diungkapkan Zarkasih, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti waktu pelaksanaan audit tersebut.
Oleh karena itu pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah melalui Kemenpora dan PSSI.
"Komunikasi sudah ada, tapi kamu belum tahu kapan. Makanya saat ini masih menunggu informasi kehadirannya," katanya.
Selalu lulus
Dikatakan Zarkasih, Stadion Patriot Candrabhaga kerap digunakan untuk sejumlah kompetisi sepakbola, selain sebagai homebase klub Liga 1, 2 dan 3.
Bahkan saat ada kompetisi sepakbola Internasional, biasanya ada tim yang melakukan verifikasi dan pengecekan Stadion.
Catatannya selama ini, Stadion Patriot selalu lolos verifikasi itu.
"Kayak dulu AFF, dari PSSI dan AFF sudah melihat langsung ke lapangan, baik dari sarana ruang ganti, ruang ball boy, ruang kesehatan, kemudian fasilitas lainnya, rumput, lampu, listrik dan sebagainya. Itu selalu dicek dan alhamdulillah hasil verifikasi mereka Stadion Patriot bisa lolos," ujarnya.
Maka Dispora Kota Bekasi menyambut baik adanya audit atas instruksi Presiden RI itu.
Hal ini tak lain sebagai patokan standarisasi stadion, sehingga peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang tidak lagi terulang.
"Ya kami menyambut baik sekali. Tentunya kami berharap Stadion Patriot Candrabhaga ini bisa tetap menyelenggarakan kompetisi sepakbola baik itu Liga 1,2 dan 3. Maupun pertandingan Internasional lainnya," tandasnya.
Stadion milik Pemda
Untuk informasi, sejumlah stadion yang berstatus milik Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota atau Provinsi akan diaudit kembali menyusul terjadinya tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan suporter, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa proses audit terhadap sejumlah stadion tersebut dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang digunakan adalah milik dari pemerintah daerah, milik dari kabupaten/kota atau provinsi, sesuai dengan arahan Bapak Presiden khususnya pada saat beliau di Stadion Kanjuruhan kemarin kebetulan saya mendampingi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang digunakan oleh klub-klub baik Liga 1 Liga 2 dan Liga 3,” ungkap Menpora Amali usai rakor di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
“Hal-hal yang diutamakan (dalam audit ini) terutama tentang pintu keluar dan masuk, kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” imbuh Menpora Amali.
Menpora Amali menambahkan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas berbagai hal, termasuk terkait dengan suporter.
Menurutnya, selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada supporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” ujarnynya.
Di samping itu, dalam rapat ini, para suporter masing-masing menyampaikan komitmen untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan misalnya antara pendukung tim yang satu dengan tim yang lain.
Baca juga: Pelaku Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Ada 11 Anggota Polisi
Baca juga: Sebanyak 31 Anggota Polri Diperiksa, 20 Diantaranya Langgar Etik di Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan
Misalnya antara Persija dan Persib, ataupun antara pendukung Persebaya dengan Arema.
Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kesehatan dan juga terkait pengamanan dalam pertandingan.
SOP itu nantinya akan disosialisasikan oleh PSSI.
“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” bebernya.
Baca juga: Kapolri Ungkap Sosok 3 Tersangka di Tragedi Kanjuruhan, Diduga Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Baca juga: Tampilkan Permainan yang Ciamik, 4 Pemain Timnas Indonesia U-17 dapat Pujian dari Pelatih UEA U-17
Selanjutnya, disepakati juga bahwa nantinya aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI yang terkait dengan pengamanan dijalankan pihak Kepolisian.
“PSSI diminta untuk mensosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada Pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” pungkasnya.