Berita Karawang
Kajari Karawang Tegur Pemkab Karawang sebab Lebih Banyak Penunjukan Langsung dalam Pengerjaan Proyek
Banyak proyek pembangunan di Kabupaten Karawang dikerjakan secara penunjukan langsung, sehingga menjadi perhatian Kejaksan Negeri Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Harus lelang
Ditegaskan Martha, ke depannya proyek pokir tidak boleh lagi seperti sebelumnya, yakni lebih banyak penunjukan langsung (PL). Ke depan proyek pokir harus dilakukan secara lelang.
Pasalnya, pelaksaan dengan sistem lelang lebih berkeadilan dibandingkan PL.
"Dari kasus ini ternyata di Karawang pokir itu kebanyakan PL dibandingkan lelang. Maka saya minta sistem PL harus dikurangi dan perbanyak sistem lelang. Idealnya 20 persen untuk PL dan 80 persen untuk lelang," katanya.
Sebelumnya sempat diberitakan pengakuan salah satu ketua partai yang melakukan PAW dua orang anggotanya yang duduk di DPRD Karawang, karena menolak menyetor fee dari dana aspirasi sebesar 5 persen dari nilai proyek.
Akibatnya rencana PAW itu terjadi kegaduhan, karena mendapat tentangan keras di masyarakat.
Bahkan sejumlah elemen masyarakat melaporkan kasus fee 5 persen itu ke Kejari Karawang.
Masyarakat menduga statemen ketua partai itu menguatkan dugaan selama ini terjadi penyalahgunaan proyek aspirasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Wawancara-Eksklusif-Kajari-Karawang-Martha-Parulina-Berliana.jpg)