Sidang Cerai Bupati Purwakarta

Kembali Tak Hadir di Sidang Mediasi, Ambu Anne Minta Dedi Mulyadi Jangan Hambat Proses Perceraian

Ambu Anne menyayangkan tidak hadirnya kembali Dedi Mulyadi dalam sidang kedua. Padahal, jika beralasan karena kesibukan, dirinya juga sibuk.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat ditemui usai sidang gugatan cerai yang diajukannya di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022). 

Para awak media dipersilahkan mengambil gambar sekira 2 menit. Untuk selanjutnya dipersilahkan keluarga.

Pantauan di lokasi persidangan berlangsung sekitar hanya lima menit. Ambu Anne langsung keluar ruang sidang menuju ke kendaraannya.

Baca juga: Kronologi Angkot Rombongan Pelayat Terbalik di Karawang dan Sebabkan Satu Orang Meninggal

Baca juga: Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Tambah 1 menjadi 133 orang

Saat ditanya awak media Ambu Anne nampak santai, meski terlihat gugup.

"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ujar Ambu Anne.

Dirinya mengatakan persidangan berlangsung singkat karena baru pemeriksaan identitas saja.

"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober nanti," ujar Ambu Anne.

Ditanya alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, ia tidak menjawabnya. Dirinya hanya meminta untuk didoakan yang terbaik.

"Yah ada lah, doakan saja terbaik dan berjalan lancar," ujar Ambu Anne.

Untuk sidang selanjutkan diagendakan pada tanggal 19 Oktober 2022, dengan agenda mediasi menghadirkan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi hingga pembahasa pokok perkara. 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved