Berita Kriminal

Komplotan Maling Motor Diringkus Polisi, Dua Senjata Api Rakitan Jadi Barang Bukti

Di lokasi penangkapan, polisi terkejut lantaran terdapat banyak peralatan yang digunakan kelompok tersebut saat melakukan aksinya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Barang bukti penangkapan komplotan maling motor di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, SETU — Anggota Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, berhasil meringkus satu komplotan maling motor yang kerap melakukan aksinya di sekitar wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

Kapolsek Setu AKP Sugeng menjelaskan komplotan beranggotakan empat orang tersebut, diringkus di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Selasa (18/10/2022) lalu.

"Kemarin kami langsung lakukan penangkapan kepada empat orang jaringan curanmor di sebuah kontrakan, jam 8 malam," ucap AKP Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

AKP Sugeng menjelaskan penyelidikan berawal dari laporan seseorang yang mengaku jadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BAP pada Rabu (12/10/2022) lalu.

BERITA VIDEO: POLISI TANGKAP PASANGAN SUAMI ISTRI PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR, SUDAH 10 KALI BERAKSI

Polisi kemudian menginterogasi BAP dan mendapat informasi bahwa ia melakukan pencurian bersama empat orang pelaku lainnya berinisial AF (35), SR (23), AA (20) dan EK (46).

"Pengembangan kasus kemudian kami tindaklanjuti dengan mengamankan keempat orang pelaku lainnya," tuturnya.

Di lokasi penangkapan, polisi terkejut lantaran terdapat banyak peralatan yang digunakan kelompok tersebut saat melakukan aksinya.

Baca juga: Dinkes Karawang Intruksikan Seluruh Layanan Kesehatan dan Apotek Stop Beri Resep Obat Bentuk Sirup

Baca juga: Suami Habisi Nyawa Istri yang Tengah Hamil di Karawang, Mertua Bantah Menghina, Hanya Beri Nasihat

Bahkan mereka mempersenjatai diri dengan dua unit senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan orang amunisi.

Selain itu, terdapat pula lima unit sepeda motor, empat kunci letter T, satu keris, tujuh telepon genggam, tujuh plat nomor palsu, 39 kunci kontak sepeda motor yang dirusak, 37 kunci kontak sepeda motor baru dan sejumlah spare part motor.

"Kami masih mendalami lagi terkait berapa banyak motor yang telah dicuri jaringan tersebut. Sambil kami kejar satu tersangka yang masih buron," ungkap AKP Sugeng. 

Barbuk2-20Okt
Barang bukti berupa peluru dari hasil penangkapan komplotan maling motor di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Dihajar Warga

Sebelumnya ramai dikabarkan dan viral di media sosial tayangan video yang memperlihatkan seorang pria dihajar warga lantaran kepergok hendak mencuri sepeda motor.

Berdasarkan narasi yang dituliskan di video tersebut, peristiwa itu terjadi di Perumahan Griya Asri II, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Sebar Fitnah Soal Perceraiannya, Ambu Anne Laporkan Lima Youtuber ke Polda Jabar

Baca juga: SIM Keliling Karawang Kamis 20 Oktober 2022 di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB

Beruntung emosi warga bisa diredam sehingga nyawa pelaku bisa diselamatkan. 

Peristiwa penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini terjadi di Perumahan Griya Asri II, Desa Sumberjaya, pada Rabu (29/6/2022) lalu, sekira pukul 10.30 WIB. 

Peristiwa itu bermula saat Daryati, pemilik motor, saat itu sedang berada di pos hendak kembali ke rumahnya.

Ketika menuju ke parkiran, dia melihat seorang pria sedang mengutak-atik kunci kontak sepeda motornya. 

Seketika korban berteriak sehingga mengundang reaksi warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Tak Lagi Jual Obat Sirup Menyusul Maraknya Kasus Ginjal Akut, Apotek di Bekasi Tawarkan Obat Tablet

Baca juga: Terbakarnya Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Diduga Akibat Aktivitas Pekerjaan Perbaikan Kubah

Karena merasa terancam setelah aksinya dipergoki korbannya, pelaku kemudian mengeluarkan sesuatu yang menyerupai senjata api rakitan. 

Dia kemudian dijemput rekannya menggunakan motor dan langsung melarikan diri hingga akhirnya terjebak di jalan buntu. 

"Dia mengancam pakai senjata api saya menghindar, terus pelaku lainnya yang pakai motor ke sini, terus mereka kabur. Mungkin dia bingung kaburnya ke jalan buntu, akhirnya berhasil ditangkap warga, ada senjata api juga diamankan," ucap Daryati, saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Satu pelaku berhasil ditangkap warga dan langsung menjadi bulan-bulanan hingga babak belur. Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke Polsek Tambun berikut barang bukti berupa kunci leter T dan benda yang diduga oleh warga sebagai senjata api rakitan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang membenarkan peristiwa tersebut.

BERITA VIDEO: JUAL COD VIA MEDSOS, BEGINI KESAKSIAN PENADAH MOTOR HASIL CURIAN DI KARAWANG

Namun dia belum bisa memastikan benda yang digunakan pelaku merupakan senjata api rakitan. 

"Iya benar, satu orang pelaku ditangkap, satu lagi kabur. Kalau dibilang senpi rakitan, belum bisa dipastikan, saya belum tanyakan juga ke polsek, jadi jangan sampai dibilang itu senpi ternyata bukan," kata Aris.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved