Sidang Cerai Bupati Purwakarta

Sebar Fitnah Soal Perceraiannya, Ambu Anne Laporkan Lima Youtuber ke Polda Jabar

Anne Ratna Mustika menjelaskan bahwa lima akun tersebut membangun narasi fitnah yang membuat dirinya dan keluarganya merasa terganggu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menunjukkan bukti soal akun youtube yang menyebarkan konten hoaks dan fitnah soal perceraiannya di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022). 

BERITA VIDEO: DEDI MULYADI TOLAK GUGATAN CERAI AMBU ANNE KARENA SALAH ALAMAT

Persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.

Para awak media dipersilahkan mengambil gambar sekira 2 menit. Untuk selanjutnya dipersilahkan keluarga.

Pantauan di lokasi persidangan berlangsung sekitar hanya lima menit. Ambu Anne langsung keluar ruang sidang menuju ke kendaraannya.

Baca juga: Kejuaraan Dunia Bulutangkis Junior 2022: Tundukan Malaysia, Indonesa Juara Grup A

Baca juga: Pengusaha Apotek di Kota Bekasi Langsung Simpat Obat Sirup Menyusul Intruksi Kemenkes

Saat ditanya awak media Ambu Anne nampak santai, meski terlihat gugup.

"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ujar Ambu Anne.

Dirinya mengatakan persidangan berlangsung singkat karena baru pemeriksaan identitas saja.

"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober nanti," ujar Ambu Anne.

Ditanya alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, ia tidak menjawabnya. Dirinya hanya meminta untuk didoakan yang terbaik.

"Yah ada lah, doakan saja terbaik dan berjalan lancar," ujar Ambu Anne.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved