Berita Kriminal

Pembunuh Mayat di Kolong Tol Becakayu Punya 3 Target untuk Dieksekusi, Ditangkap Hendak Jual Laptop 

Sebelum menghabisi nyawa Icha, tersangka Christian Rudolf Tobing ternyata juga mengincar dua korban lainnya yang merupakan rekannya.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Pendeta muda, Christian Rudolf Tobing, pelaku pembunuh wanita yang jasadnya dibungkus plastik hitam hingga dibuang di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi saat ditangkap aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Christian Rudolf Tobing membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Kombes Hengki Haryadi, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Baca juga: Gemar Kendarai Moge, Nabila Putri Utamakan Keselamatan ketimbang Gaya-Gayaan

Baca juga: Realisasi Capaian PAD Dinas Perikanan Karawang Baru 26 Persen

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Saat membawa jasad korban, Christian Rudolf Tobing terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli.

Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.

Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.

Atas perbuatannya, kata Kombes Hengki Haryadi, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Naik Rp 3.000 Per Gram, Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Simak Rinciannya

Baca juga: Usai Dibentuk Tim Percepatan, Angka Stunting di Karawang Turun 8 Persen

Motif Sakit Hati 

Polisi menyebut motif sementara pembunuhan AYR atau Icha (36) karena sakit hati. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar ucap Kombes Hengki Haryadi.

Meski begitu, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka.

Sebab, ada sejumlah barang milik korban yang hilang. 

"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved