Berita Nasional
Sebut Irjen Teddy Diduga Dalang Jaringan Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum: Ini Penjelasan 6 Klien Kami
Adriel merasa ada kejanggalan sejak kronologi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 11 tersangka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Diberitakan sebelumnya, jajaran penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka pada kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
Dari 11 tersangka tersebut, empat orang di antaranya selain Irjen Teddy Minahasa juga anggota Polri yang masih aktif.
BERITA VIDEO : IRJEN TEDDY MINAHASA BERHARTA RP 29,97 MILIAR
Keempat anggota ini pun telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).
Mereka adalah Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).
Kemudian Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).
"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.
"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik.
Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya, selain pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan.
Kuasa hukum sebut Irjen Teddy tak terlibat
Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa meyakini kliennya itu tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
Kasus tersebut diketahui turut melibatkan beberapa anggota polisi aktif, mulai dari pangkat Aiptu hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).