Berita Nasional
Sebut Irjen Teddy Diduga Dalang Jaringan Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum: Ini Penjelasan 6 Klien Kami
Adriel merasa ada kejanggalan sejak kronologi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 11 tersangka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
"Saat dilakukan tes urine untuk menentukan narkoba, ternyata tiga kali dites, Pak Kapolri saja mengatakan tidak ditemukan adanya bukti yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba," kata Henry, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022) siang.

Selain itu, ia meyakini Irjen Teddy Minahasa tidak menggunakan barang haram tersebut.
Ia bahkan mengenal betul sosok eks Kapolda Jawa Timur tersebut.
"Saya tahu persis Teddy. Saya kenal dia sejak (pangkat) AKP bukan tipe (seperti) itu lah," ujarnya.
"Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah, nggak sembarangan dia asal bersumpah," sambung dia.
Irjen Teddy, kata Henry, sudah menceritakan yang sebenarnya kepadanya.
Oleh karenanya, Henry menyetujui untuk menjadi kuasa hukum Teddy.
"Dia minta penegasan saya bersedia nggak untuk jadi kuasa hukum. Saya bilang sejauh yang Anda ceritakan ini benar, saya akan bela kamu," kata dia.
"Tapi kalau di perjalanan kamu berbohong, saya akan tinggalkan kamu," lanjut Henry.
Adapun persetujuan ia menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa tidak didasari oleh sifat yang berfokus materiil semata.
"Ini belum teruji kebenaran cerita itu. Jadi percayalah, saya tidak akan membela kesalahan TM, saya tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam. Kemudian, percayalah perjuangan saya tidak akan pernah surut," ujarnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31)