Berita Nasional

Sebut Irjen Teddy Diduga Dalang Jaringan Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum: Ini Penjelasan 6 Klien Kami

Adriel merasa ada kejanggalan sejak kronologi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 11 tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kuasa hukum tersangka mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebut Irjen Teddy Minahasa diduga dalang dalam jaringan peredaran gelap narkoba. 

"Saat dilakukan tes urine untuk menentukan narkoba, ternyata tiga kali dites, Pak Kapolri saja mengatakan tidak ditemukan adanya bukti yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba," kata Henry, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022) siang.

Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa resmi menyandang status sebagai tersangka pada Jumat (14/10/2022) siang. Ia terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat.
Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa resmi menyandang status sebagai tersangka pada Jumat (14/10/2022) siang. Ia terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat. (Wartakotalive.com)

Selain itu, ia meyakini Irjen Teddy Minahasa tidak menggunakan barang haram tersebut.

Ia bahkan mengenal betul sosok eks Kapolda Jawa Timur tersebut.

"Saya tahu persis Teddy. Saya kenal dia sejak (pangkat) AKP bukan tipe (seperti) itu lah," ujarnya.

"Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah, nggak sembarangan dia asal bersumpah," sambung dia.

Irjen Teddy, kata Henry, sudah menceritakan yang sebenarnya kepadanya.

Oleh karenanya, Henry menyetujui untuk menjadi kuasa hukum Teddy.

"Dia minta penegasan saya bersedia nggak untuk jadi kuasa hukum. Saya bilang sejauh yang Anda ceritakan ini benar, saya akan bela kamu," kata dia.

"Tapi kalau di perjalanan kamu berbohong, saya akan tinggalkan kamu," lanjut Henry.

Adapun persetujuan ia menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa tidak didasari oleh sifat yang berfokus materiil semata.

"Ini belum teruji kebenaran cerita itu. Jadi percayalah, saya tidak akan membela kesalahan TM, saya tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam. Kemudian, percayalah perjuangan saya tidak akan pernah surut," ujarnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31)

 
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved