Berita Nasional

Punya Layanan Pengaduan Aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi, Kapolri: Ayo Manfaatkan

Sedangkan aplikasi Propam Presisi dapat diunduh di Google Play Store dan App Store serta menghubungi nomor 081319178714.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
(Dok foto: Instagram @listyosigitprabowo)
Layanan pengaduan Mabes Polri melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit melalui akun media sosial miliknya pada Minggu (23/10/2022).

"Untuk menjawab pertanyaan terkait nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi yang telah dimiliki Polri selama ini," ujar dia, seperti dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

Saat ini, ia melihat harapan masyarakat terhadap institusi Polri semakin tinggi.

BERITA VIDEO : KAPOLRI SIAPKAN SATGAS UNTUK KAWAL PEMUDIK

Polri, kata Listyo Sigit, dituntut menjadi lebih responsif, humanis, dan transparan.

"(Oleh sebab itu) Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Dari gambar yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya, aplikasi Dumas Presisi dapat diunduh di Google Play Store.

Baca juga: Lewat Aplikasi Pospay, Pengguna Bisa Beli Tiket Konser Musik dengan Harga Diskon

Baca juga: IBA Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran di Karawang, Siap Berikan Pendampingan dan Bantuan Hukum

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi nomor 081818862516.

Serta melalui email ke bagdumas_itwasum@polri.go.id dan website https://dumaspresisi.polri.go.id.

Sedangkan aplikasi Propam Presisi dapat diunduh di Google Play Store dan App Store serta menghubungi nomor 081319178714.

Pastikan usut tuntas aduan warga

Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Andriansyah buka suara soal petugas Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) meminta uang ke warga. 

Diketahui, seorang warga mengadukan hal tersebut ke Posko Pengaduan Pemprov DKI Jakarta. 

Ia berujar, pihaknya masih memeriksa aduan tersebut. 

"saat ini masih diperiksa teman-teman terkait, ke Distamhut," kata Andriansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat (21/10/2022). 

Andriansyah melanjutkan, hasil pemeriksaan akan diumumkan secepatnya. 

Ia memberi sinyal jawaban dari aduan tersebut bisa diketahui pada Selasa (25/10/2022). 

"Mungkin dalam tiga hari sudah ada informasi lebih lanjut, progresnya, seperti apa. Mungkin Selasa (pekan depan)," imbuhnya. 

Sebagai informasi, Martina Gunawan mengadu karena kliennya memiliki masalah sengketa lahan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Diketahui, lokasi lahan tersebut tepat berada di depan Universitas Respati Indonesia, yang terletak di Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau. Sehingga kami diberikan disposisi," ujar Martina di posko pengaduan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022).

Ia juga mengaku dimintai uang oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta.

Martina menginformasikan, nilai yang diminta oleh petugas itu mencapai Rp150 juta.

Angka tersebut merupakan 2,5 persen dari harga tanah milik kliennnya. Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali, baik ke gubernur yang lama, camat, wali kota, RT dan RW setempat, namun belum ada respon," ucap Martina.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Indri Fahra Febrina/m35)

 
 
  
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved