Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Monitoring Penjualan Sirop Obat untuk Anak

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah membentuk taspos (satgas) untuk memantau apotek dan toko-toko swalayan yang menjual obat-obatan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah membentuk taspos (satgas) di Dinas Kesehatan bersama Urusan Kesehatan Polres Metro Bekasi, untuk melakukan pemantauan atau monitoring ke apotek dan toko-toko swalayan yang menjual obat-obatan. Keterangan foto: (ilustrasi) 

- Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat, atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

Konsumen cerdas

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk waspada dengan menjadi konsumen cerdas. Caranya selalu memperhatikan hal berikut saat berbelanja obat:

- Membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat, puskesmas, atau rumah sakit terdekat.

- Membeli obat secara online dapat dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

- BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal.

- Menerapkan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. (*)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved