Sidang Cerai Bupati Purwakarta

Besok Berangkat Umroh, Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Gugatan Cerai

Anne Ratna Mustika menegaskan, keberangkatannya umroh tidak ada kaitannya dengan sidang gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi yang tengah dijalaninya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai menghadiri sidang gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA — Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan permohonan maaf dan meminta doa kepada masyarakat karena hendak menunaikan ibadah umroh pada Rabu (9/11/2022).

"Saya mohon izin dan mohon maaf lahir batin karena saya juga akan menjalankan ibadah umroh tanggal 9 November tepatnya besok sampai tanggal 14 November 2022," kata Anne usai menjalani sidang keempat gugatan cerai di PA Purwakarta pada Selasa (8/11/2022).

Anne Ratna Mustika menegaskan, keberangkatannya umroh tidak ada kaitannya dengan persoalan sidang gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi yang tengah dijalaninya di Pengadilan Agama Purwakarta.

Ibadah umroh sudah direncanakan sejak lama, akan tetapi tertunda karena pandemi Covid-19. Dirinya juga akan berangkat dengan keluarga besarnya dari Cianjur sebanyak 13 orang.

"Umroh saya tidak ada hubungan dengan sidang gugatan cerai ini, umroh itu atas kecintaan saya terhadap Allah dan Rasulullah. Larena rencana umroh saya ini sudah lama sejak sebelum pandemi, jadi agenda umroh saya ter-cancel karena adanya pandemi," beber dia.

BERITA VIDEO: VIRAL, BUPATI PURWAKARTA ANNE RATNA MUSTIKA MENYANYIKAN LAGU PERGILAH KASIH, USAI AJUKAN GUGATAN CERAI 

Selama ibadah umroh, roda pemerintahan Purwakarta dijalankan oleh Wakil Bupati Purwakarta H Aming.

H Aming sementara akan pelaksana harian (Plh) Bupati Purwakarta.

'Selama saya ibadah umroh bupati akan dipimpin oleh wakil H Aming yang akan bertugas sebagai Plh Bupati Purwakarta," katanya.

Anne menambahkan, dirinya juga sudah menyampaikan ke hakim, anaknya yang paling kecil Nyi Hyang selama umroh akan bersama pengasuhnya ditempat ayahnya di Subang.

"Tadi saya juga sudah sampaikan ke hakim mediator karena saya umroh, anak saya yang besar Yudistira akan ikut saya untuk umroh. Sedangkan, untuk yang kecil (Nyi Hyang) sudah kemarin pengasuhnya akan ikut ayahnya (Dedi Mulyadi) ke Subang," tandasnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT HLI Green Power Butuh 5 Operator Boiler Lulusan SMK

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi Buka Formasi 60 PPPK untuk Tenaga Teknis

Tutup Ruang Perdamaian

Sebelumnya diberitakan, sidang keempat gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suami Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022).

Pantauan TribunBekasi.com, Anne Ratna Mustika datang sekira pukul 14.10 WIB mengenakan baju safari warna crem dengan jilbab merah mudah bermotif.

Sedangkan, Dedi Mulyadi tidak hadir dengan diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Anne Ratna Mustika datang langsung masuk ke ruang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, disusul masuk kuasa hukum Dedi Mulyadi.

Dalam ruang mediasi yang dipimpin hakim mediasi berjalan sekira 20 menit, hingga akhirnya  mereka keluar ruangan.

Baca juga: Ditinggal Orang Tua Pergi ke Toilet, Seorang Balita Tewas Tenggelam

Baca juga: Disdukcapil Karawang Layani 200-300 Warga dalam Sehari, Urus Administrasi Kependudukan

Di hadapan awak media, Anne Ratna Mustika menyebut sidang keempat ini berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar dan Insya Allah agenda lanjut pada 16 November 2022," kata Anne Ratna Mustika.

Anne Ratna Mustika menjelaskan, agenda sidang selanjutnya ialah dia dan Dedi Mulyadi akan dipertemukan di depan majelis hakim dan hakim mediator, apakah mediasi ada kesepakatan atau tidak.

Akan tetapi, Anne Ratna Mustika menegaskan telah menutup ruang perdamaian.

Apalagi melihat tidak ada itikad baik dari Dedi Mulyadi yang hari ini kembali tidak hadir.

Baca juga: Hilang Kendali, Mobil Box Ekspedisi Terguling di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi, Begini Kronologinya

Baca juga: Gerhana Bulan Total Terjadi Selasa Ini, Perhatikan Daftar Waktu dan Wilayah untuk Mengamatinya

"Agenda berikutnya adalah kita kan dipertemukan di depan majelis hakim kembali dengan hakim mediator untuk memutuskan apakah mediasi ini ada kesepakatan atau tidak," ujarnya.

"Walaupun tadi saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," ungkap dia.

Sehingga, lanjut Anne Ratna Mustika, sidang berikutnya bisa berlanjut pada materi gugatan hingga nanti akhirnya keputusan majelis hakim.

Ditegaskan kembali tidak ada ruang perdamaian terhadap Dedi Mulyadi. Anne Ratna Mustika sudah yakin atas gugatan cerainya tersebut.

"Kan saya sudah memberi ruang itu sudah jauh-jauh hari, sebelum saya mendaftarkan gugatan cerai ini ke PA Purwakarta. Saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak sana dengan teman-temannya dan pihak saya. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik," katanya.

Baca juga: Sempat Ditunda, Pemkab Karawang Jadwalkan Relokasi PKL Pasar Lama Rengasdengklok Besok

Baca juga: Hari ini PSSI Bertemu Komisi X DPR untuk Bicarakan Shayne Pattynama

Sementara Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, kliennya tidak hadir karena harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah.

Surat permohonan tidak bisa hadir dalam agenda mediasi juga sudah disampaikan ke majelis hakim.

"Sekarang beliau harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah dengan beberapa kementerian, surat resmi sudah disampaikan," jelas dia.

Terkait Anne Ratna Mustika yang menutup ruang perdamaian, Ojat menegaskan Dedi Mulyadi akan terus berusaha melakukan upaya perdamaian, termasuk nanti pada sidang berikutnya pada 16 November 2022.

"Ya harus (mempertahankan) karena kepala rumah tangga harus mempertahankan ya, maka sebagai seorang suami mempertahankan apapun hasilnya. Yang penting usahanya yang penting dilihat pahalanya," tandasnya.

Baca juga: Universitas Indonesia Gelar QS Higher Ed Summit: Asia Pasifik 2022, Dibuka Maruf Amin

Baca juga: Skuad Persija Jakarta Semangat Latihan di Tengah Gerimis, Jakmania ingin Liga 1 Segera Mulai Kembali

Diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suami Dedi Mulyadi di PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan dilakukan pada 5 Oktober 2022, yang hanya dihadiri Anne. Selanjut pada sidang kedua dengan agenda mediasi, pada 19 Oktober 2022, Dedi Mulyadi juga tidak hadir. Kedua persidangan itu Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Dedi Mulyadi baru hadir pada sidang ketiga tanggal 27 Oktober 2022. Dan pada hari ini Selasa, 8 November 2022 Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 16 November 2022 dengan pembacaan hasil mediasi dan materi gugatan. 

Langgar Syariat Islam

Sebelumnya diberitakan, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya mengungkapkan alasan dirinya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.

Anne Ratna Mustika menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Konser Dewa 19 Ditunda Tahun Depan, Musisi Ikmal Tobing Sebut Baladewa Setia dan Masih Menunggu

Baca juga: Mediasi Gagal, Dewi Perssik Lanjutkan Kasus Penghinaan ke Meja Hijau untuk Beri Efek Jera

"Yah asalannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan bergama islam, tentu saya mengacu ke syariat islam," ujar Anne di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Kamis (27/10/2022).

Anne Ratna Mustika tidak merinci syarat islam apa yang dilanggarnya. Akan tetapi dirinya menegaskan bahwa tidak akan melakukan gugatan cerai apabila Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat islam.

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucapnya.

Sedangkan menanggapi tentang melanggar syariat islam, Dedi Mulyadi enggan berkomentar.

Dirinya hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).

"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Ponpes Attaqwa Putra Kirim Alumninya Lanjutkan Studi ke Turki dan Yaman

Baca juga: Bukannya Bawa Buku, Pelajar di Cikarang Simpan Batu dan Sajam di Tas Sekolah, Diduga Hendak Tawuran

Naik Angkot

Dedi Mulyadi akhinya menghadiri sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, pada Kamis (27/10/2022) setelah dua kali persidangan tidak hadir.

Dedi Mulyadi tampak datang ke PA Purwakarta dengan menggunakan angkutan umum (angkot).

Sedangkan Anne Ratna Mustika tidak seperti sebelumnya yang hadir bersama keluarga. Dia hadir seorang diri dengan mengenakan baju serba warna cokelat.

Pada agenda persidangan kali ini masih dalam tahapan mediasi.

Mediasi yang berlangsung tersebut dipimpin oleh mediator dari PA Purwakarta bernama Julia Herjanara.

Baca juga: Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Grand Baking Demo Sriboga di Bekasi

Baca juga: Pemkab Karawang Targetkan Tidak Ada Lagi Sekolah Roboh di 2023

Mediasi tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Dedi Mulyadi selaku tergugat mengatakan, selama dirinya menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun dan menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, tidak pernah kepikiran untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya yaitu Anne Ratna Mustika.

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," singkat Dedi Mulyadi.

Sementara, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, proses mediasi telah berjalan dengan lancar dan akan diagendakan kembali pada Selasa (8/11/2022) mendatang untuk membahas hasil mediasi yang baru saja berlangsung.

"Hakim mediator meminta waktu untuk proses lah di internal mereka, jadi tadi kan kami melakukan tekhnik mediasi kaukus, sehingga materi harus diperiksa terlebih dahulu," ujar Anne Ratna Mustika.

Baca juga: Cek Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Hari Selasa Ini Turun Seribu Rupiah Per Gram

Baca juga: Jadwal Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Selasa 8 November 2022, Berikut Lokasinya

Ia mengatakan, kehadiran Dedi Mulyadi dalam mediasi ini, membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang sedang berlangsung.

"Berharap akan mempercepat proses," ujarnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved