Berita Kesehatan

Bukan Cuma Tiga, BPOM Sebut Ada Dua Lagi Perusahaan Pelanggar Ketentuan Pembuatan Obat Sirup

Sebelumnya tiga perusahaan telah dicabut izinnya oleh BPOM, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito. 

Dia menyebut pihak yang mengawasi bahan baku obat yang diimpor ke Indonesia juga masuk ke radar kepolisian. Nantinya, kasus tersebut bakal diusut secara objektif dan transparan.

Baca juga: Buruh Kota Bekasi Beri Rekomendasi Kenaikan Upah 2023 Sebesar 13 Persen

Baca juga: Besok Berangkat Umroh, Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Gugatan Cerai

"Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati," tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polri resmi menaikkan status penyelidikan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak ke penyidikan pada Selasa (1/11/2022). 

"Penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan pada Selasa (1/11/2022). 

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penyelidikan terhadap PT Afi Pharma. 

Perusahaan farmasi tersebut diduga memproduksi obat sirup generik berupa paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Kembali Tak Hadiri Sidang Cerai, Anne Ratna Mustika Tutup Ruang Perdamaian

Baca juga: Hilang Kendali, Mobil Box Ekspedisi Terguling di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi, Begini Kronologinya

Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM), kandungan EG di dalam produk paracetamol Afi Pharma sebesar 236,39 miligram. 

"Yang harusnya 0,1 miligram," ujar Brigjen Pipit Rismanto.

Selain Afi Pharma, Brigjen Pipit Rismanto juga menyebutkan ada dua perusahaan farmasi lain yang akan disidik dalam kasus ini.

"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," katanya.  (Tribunnews.com/Rina Ayu/Aisyah Nursyamsi/Igman Ibrahim)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved