Berita Kriminal
Pelaku Penipuan Pinjol Ratusan Mahasiswa IPB Ternyata Seorang Wanita Muda, Begini Modus Operandinya
"Total kerugian dalam kasus ini kurang lebih mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online," ungkap Iman.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Otak penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusan mahasiswa IPB berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Bogor.
Pelaku penipuan ini adalah seorang wanita berinisial SAN (29). Dia ditangkap di rumahnya di Kota Bogor oleh Satuan Reskrim Polres Bogor pada Kamis (16/11/2022).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan total jumlah korban penipuan pinjaman online ini sekitar 317 mahasiswa dari beberapa universitas yang berbeda.
"Kami berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dalam mengungkap kasus ini karena sebagian korban juga adalah masyarakat biasa di Kota Bogor," kata Iman, Jumat (18/11/2022).
BERITA VIDEO : 126 MAHASISWA IPB TERTIPU PENIPUAN BERKEDOK PINJAMAN ONLINE
Dalam melakukan aksinya, lanjut Iman, tersangka SAN ini menawarkan kerja sama pencairan dana (pinjol) dan kerja sama bisnis pada marketplace atau toko online.
"Toko online ini diklaim milik pelaku. Dia lalu mengaktifkan beberapa aplikasi pinjaman online atas nama korban," tuturnya.
Namun dari hasil pengecekan terhadap toko online tersebut, diketahui bahwa toko tersebut bukanlah milik pelaku melainkan milik orang lain.
Baca juga: Kasus Penipuan Trading Binary Option Quotex, Doni Salmanan Dituntut JPU 13 Tahun Penjara
"Pelaku mengiming-imingi korbannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen hingga 15 persen. Sementara angsuran pinjaman online akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya," jelas Iman.
Tetapi kenyataannya angsuran pinjaman online tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjaman online melakukan penagihan kepada para korban.
"Total kerugian dalam kasus ini kurang lebih mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online," ungkap Iman.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi, tersangka sudah melakukan aksinya sejak bulan Februari tahun 2002.
"Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, membeli kendaraan bermotor dan juga untuk menutupi hutangnya dari korban-korban sebelumnya," ucap Iman.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu unit handphone, serta buku tabungan dan ATM milik pelaku.
kasus penipuan online
mahasiswa IPB
pelaku penipuan
pelaku penipuan pinjaman online di bogor
Polres Bogor
Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis Tiga Tahun Penjara atas Kasus Penyelewengan Dana Donasi |
![]() |
---|
Saksi Sebut Pelaku Penipuan Investasi Iklan Senilai Rp130 Miliar Mengakui Perbuatannya dalam Sidang |
![]() |
---|
Kasus Penyelewengan Dana Donasi, Hakim PN Jaksel Vonis Pendiri ACT Lebih Rendah dari Tuntutan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Mendidih Jika Mengingat Kembali Pengakuan Putri Candrawathi Telah Dilecehkan Brigadir J |
![]() |
---|
Seorang Residivis Pencurian Motor di Cikarang Ditangkap, Sudah 30 Kali Beraksi Selalu Bawa Senpi |
![]() |
---|