Berita Jakarta

Tiket Kereta Api Momen Liburan Natal dan Tahun Baru sudah Bisa Dipesan 45 Hari Sebelum Keberangkatan

untuk pemesanan tiket saat ini sudah dapat dilakukan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 PT KAI Daop 1 Jakarta mulai menjual tiket Kereta Api (KA). Penjualan tiket KA tersebut untuk keberangkatan pada masa angkutan liburan terhitung 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023. 

1. Usia 18 tahun ke atas:

a. Wajib vaksin ketiga (booster),
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-17 tahun:

a. Wajib vaksin kedua,
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan 

Eva menegaskan bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. 

"Adapun pembatalan tiket, dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau langsung di loket stasiun," pungkas Eva.

Berikut ketentuan terkait pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access:

1. Paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan,

2. Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass,

3. Dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen,

4. Pengembalian bea melalui transfer bank atau e-wallet,

5. Pengembalian bea akan diberikan dihari ke 30 setelah permohonan pembatalan.

Sementara itu, pembatalan tiket melalui loket stasiun dengan cara:

1. Proses pembatalan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA dan dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen,

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved