Berita Jakarta
Tiket Kereta Api Momen Liburan Natal dan Tahun Baru sudah Bisa Dipesan 45 Hari Sebelum Keberangkatan
untuk pemesanan tiket saat ini sudah dapat dilakukan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dedy
2. Melampirkan formulir pembatalan tiket yang telah diisi, cetak boarding pass dan identitas penumpang,
3. Jika diwakilkan orang lain yang tidak tercantum dalam tiket, wajib menyertakan surat kuasa bermaterai disertai identitas pemilik tiket dan penerima kuasa,
4. Pengembalian bea melalui transfer bank, e-wallet, atau tunai di stasiun online yang telah ditentukan (Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor dan Cikampek),
5. Pengembalian bea akan diberikan di hari ke-30 setelah permohonan pembatalan.
Eva mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access dan channel resmi penjualan tiket lainnya, agar memperhatikan dan membaca kembali persyaratan yang telah ditentukan.
Hal tersebut guna menghindari gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.
"Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun," tegas Eva.
Kemudian, untuk mengedepankan protokol kesehatan, seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Eva juga memastikan, seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.cm, m36)
Sumber foto:
Kahumas PT KAI Daop 1