Berita Karawang

Soal Relokasi, Pedagang Rengasdengklok Laporkan Pemda Karawang ke Ombudsman RI

Bahkan pihak Ombudsman sudah datang secara langsung ke Pasar Rengasdengklok bertemu para pedagang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Pedagang Pasar Rengasdengklok kembali membangun lapak dagangannya di pinggir Jalan Raya Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Senin (21/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pedagang Pasar Rengasdengklok melaporkan Pemerintah Kabupaten Karawang ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

Laporan ini terkait dengan penertiban dan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Baru Proklamasi.

Bahkan pihak Ombudsman RI sudah datang secara langsung ke Pasar Rengasdengklok bertemu para pedagang.

"Iya kemarin datang untuk  memberitahukan terkait surat laporan dari IPPR (Ikatan Pedagan Pasar Rensdengklok) telah diterima. Kami datang juga karena ada beberapa yang perlu dilengkapi secara persyaratan untuk kemudian bisa kami proses," kata Asisten muda Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Noer Adhe Purnama saat dikonfirmasi pada Selasa (22/11/2022).

Dia menyebut, kedatangannya juga atas perintas langsung Ombudsman RI.

BERITA VIDEO: PERSONEL GABUNGAN BONGKAR PULUHAN BANGUNAN LIAR DI JALAN INTERCHANGE KARAWANG BARAT

Kedatangannya ke Pasar Rengasdengklok tersebut untuk mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi, dalam hal ini adanya relokasi yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Jadi bukan baru kali ini saja di Karawang terkait laporan soal pembangunan pasar, relokasi dan masalah serupa lainnya. Baru ini sebelumnya di Kabupaten Garut Subang dan Tasik. Kami pernah menindaklanjutinya yang salahsatunya proses relokasi itu dengan memberikan catatan keras soal hak-hak dan nasib dari pedagang lama," ucapnya.

Nanti setelah ini, kata dia, akan dilakukan investigasi serta konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca juga: KPU Kota Bekasi Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024, Simak Persyaratannya!

Baca juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, Mensos Risma Kerahkan Bantuan dari Sentra dan Mobilisasi Tagana

Sebelumnya, Pedagang Pasar Rengasdengklok mencurahkan keluh kesahnya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa terkait penertiban lapak pedagang untuk di relokasi ke pasar baru Proklamasi, pada Senin (21/11/2022).

Keluh kesah itu disampaikan para pedagang kepada perwakilan rakyat kelahiran Kampung Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang ketika mendatangi Pasar Rengasdengklok bersama Ombudsman Provinsi Jawa Barat.

"Ini pemkab mati-matian melakukan upaya pemindahan ini dengan segala cara bahkan tidak menghiraukan perasaan kami sebagai pedagang," kata Etin (45) kepada Saan Mustopa.

Dia mengungkapkan, pedagang mengaku heran Pemerintah Kabupaten Karawang bersikukuh melakukan pemindahan dengan segala cara ke lokasi pasar baru Proklamasi.

Tanpa memikirkan perasaan para pedagang yang tengah berjuang pascapandemi Covid-19.

Baca juga: Sakit Darah Tinggi, Ki Joko Bodo Meninggal Dunia Usai Berjemur di Pagi Hari

Baca juga: Piala Dunia 2022: Raffi Ahmad Berharap Lionel Messi Bisa Angkat Trofi Piala Dunia

"Rasanya bagaimana pak, kami sekarang ini saja jadi terdampak sepi pembeli karena dampak rencana relokasi ini," beber dia.

Dia mempertanyakan, apakah sistem Build Operate Transfer atau BOT bisa diganti dengan pengelolaan oleh pemerintah daerah.

Sebab, jika menggunakan sistem BOT tentunya ini dikelola swasta yang membuat harga sewa ataupun lapak mahal dan memberatkan bagi pedagang.

"Kita keberatan dengan sistem BOT, karena sistem itu harus untuk memiliki satu kios harus bayar yang cukup mahal. Apabila sitem BOT dihapus, pemindahan itu bisa terjadi adanya kompensasi dan diskon. Tapi kalau BOT saya rasa sulit karena pengembang pasti cari untung," beber dia.

Dia juga mengaku khawatir jika pindah ke tempat baru akan sepi pembali. Terlebih lokasinya dinilai tidak strategis.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Citra Garden: Sebelum Meninggal Korban Jual Semua Harta Benda

Baca juga: BPBD Kota Bekasi: Waspadai Gempa Susulan Cianjur, Imbau Warga Lakukan Cara Ini saat Terjadi Gempa

"Kami pedagang belum tahu laris atau engga, pelanggan kita kacau. Maka kami minta itu tolong pak disampaikan, sistem BOT dihapus atau bagaimana satu tahun pertama itu kita tidak setoran, bisa gak? Sistem gimana bisa tidak, Pemda sama pemgembang itu," ungkap dia.

Saan menjelaskan, kehadirannya ke Pasar Rengasdengklok karena mendengar banyak keluhan.

Dia juga paham betul sejarah serta perkembangan rencana relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok sejak lama.

"Waktu itu kan sudah ada rencana pemindahan pasar Rengasdengklok dari Pemkab, saya sudah sampaikan ke Kapolres, ke Bupati, dan Wakil Bupati (Ahmad Dadang- Eli ) untuk dilakukan negosiasi upaya yang bisa membantu tidak menyusahkan para pedagang, akhirnya tidak jadi," ungkap Saan.

Untuk relokasi pasar Rengasdengklok sekarang, Saan mendapatkan laporan dari pedagang keluhan soal mahalnya biaya sewa dan lapak kios.

Baca juga: Bupati Karawang Ajak Masyarakat Terus Doakan Warga Cianjur yang Terdampak Bencana Alam Gempa Bumi

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Karawang Kirim Personel BPBD Hingga Damkar ke Lokasi Gempa Bumi di Cianjur

"Kalau saya dengar tadi yang pertama terkait kompensasi atas bangunan, kemudian terkait harga, seharusnya tahu 2 tahun itu ada Covid jadi banyak yang terdampak," ucapnya.

Atas dua hal tersebut, Saan Mustopa akan mengupayakan agar para pedagang pasar Rengasdengklok tidak dirugikan.

Saan juga bersama Ombudsman mendatangi pedagang pasar untuk mendengarkan keluh kesah para pedagang.

"Jadi intinya berarti sebelum ada proses kesepakatan harga dan kompensi para pedagang keberatan untuk pindah. Namun pedagang mau pindah asal dua hal itu bisa disepakati," ucapnya.

"Saya akan membuat langkah-langkah agar Pemda nanti memfasilitasi dengan developernya, hasilnya akan disampaikan ke para pedagang, mudah-mudahan semuanya bisa diselesaikan dengan baik," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved