Berita Kriminal
Wanita Muda di Tangerang Kena Tipu Mantan Polisi, Kerugian Rp 126 Juta, Begini Modus Pelaku
RMF pun menjalankan aksinya dengan berpura-pura ingin membantu korban dengan cara akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Kawanan polisi dari unit Reskrim Polres Tangerang berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang mantan anggota Polri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, mantan anggota Polri yang melakukan aksi penipuan itu berinisial RMF (34).
RMF alias F ditangkap atas dugaan penipuan kepada seorang wanita berinisial LL (35), warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.
"Pelaku melakukan aksi penipuan yang menyebabkan korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp 126 juta," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Rabu (23/11/2022).
BERITA VIDEO : HOTMAN PARIS BONGKAR DUGAAN PENCABULAN ANAK OLEH OKNUM POLISI
Lebih lanjut Zain menjelaskan, aksi penipuan tersebut dilakukan RMF bermula saat korban bercerita pernah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara pada tahun 2021 lalu.
Namun hingga kini, laporan polisi LL tersebut tak kunjung mengalami perkembangan.
Mengetahui hal tersebut, RMF pun menjalankan aksinya dengan berpura-pura ingin membantu korban dengan cara akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Sebelum Ditembak, Oknum Polisi Kerap Memeras Tamu Hotel Ini Sempat Melawan Saat Ditangkap Tim Resmob
Akan tetapi, RMF terlebih dahulu meminta uang pelicin perkara kepada korban agar perkara yang dilaporkannya dapat segera berjalan.
"Jadi pelaku dengan korban ini sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, makanya mereka bisa saling kenal dan RMF bisa melancarkan aksinya," ungkap Zain.
"Uang tunai sebesar Rp126 juta itu diberikan korban secara bertahap kepada pelaku sebagai uang pelicin, sejak Minggu (2/10/2022) sampai Kamis (27/10/2022)," paparnya.
Selanjutnya, di tanggal 27 Oktober tersebut RMF mengajak LL untuk bertemu dengan pihak lawan agar berdamai di Polda Metro Jaya.
"Kemudian tersangka meminta korban ke Pasific Place, tapi ternyata setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung datang dan nomor telepon tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi," kata dia.
Atas kejadian yang dialaminya tersebut, korban pun melaporkan musibah yang menimpanya itu ke Polsek Tangerang.
"Berdasarkan informasi, pelaku berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan," kata dia.
kasus penipuan
mantan polisi tipu wanita di tangerang
wanita ditipu mantan polisi
polres tangerang kota
Polres Metro Jakarta Utara
Incar Kaum Wanita Mapan di Media Sosial, Begini Modus Polisi Gadungan di Bekasi Lakukan Penipuan |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Online Modus Undangan Pernikahan via WA Lagi Tren, Bareskrim Polri Mulai Selidiki |
![]() |
---|
Korban Curamor Temukan Kawasaki Ninja R Miliknya di Cikarang Pusat, Polisi Bekuk Pria Berinisial DS |
![]() |
---|
Bocah 12 Tahun Diduga Nyaris Jadi Korban Penculikan di Cikarang Barat, Ini Kata Orang Tua Korban |
![]() |
---|
Dituduh Sebagai Pelaku Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni, Ini Pengakuan Sopir dan Penumpang Audi A8 |
![]() |
---|